Kumparan Logo

DPR Soroti Temuan BPK soal Perjalanan Dinas Bermasalah Kemendes PDTT Rp 8,1 M

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kantor Kemendes PDTT. Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kemendes PDTT. Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan

BPK menemukan adanya realisasi perjalanan dinas di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tidak tertib, jumlahnya mencapai Rp 8,1 miliar. Kondisi tersebut langsung mendapat sorotan dari Komisi V DPR.

Anggota Komisi V Hasan Basri Agus menyayangkan kejadian tersebut masih ada sampai saat ini. Hasan merasa sudah bukan saatnya untuk memalsukan perjalan dinas, apalagi dengan nilai yang mencapai Rp 8,1 miliar tersebut.

“Kami sebagaimana temen-temen masalah uang jadi ini memalukan, terlalu besar terjadi penyimpangan-penyimpangan akan itu sampai Rp 8 miliar. Walau sudah ditindaklanjuti Rp 3 miliar, harusnya enggak lagi terjadi,” kata Hasan saat rapat Komisi V yang disiarkan secara virtual, Rabu (15/7).

“Saya khawatir banyak perjalanan dinas yang titipan SPPD. Bukan zamannya lagi sekarang. Di suasana modern ini udah reformasi. Walau ini bukan zaman Pak Menteri Halim,” tambahnya.

Ilustrasi BPK RI (Badan Pemeriksaan keuangan). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Senada dengan Hasan, Anggota Komisi V DPR Eddy Santana Putra mempertanyakan mengapa kondisi tersebut bisa terjadi. Ia merasa angka Rp 8 miliar itu tidak wajar jika hanya dalam sekali perjalanan. Ia merasa tentu tidak mudah menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Perjalanan dinas kan hanya berapa diberikan masing-masing enggak sampai Rp 10 juta. Tapi sudah habis dipakai oleh personnya. Sulit kembalikan lagi,” ujar Eddy.

Untuk itu, Eddy mengharapkan kejadian seperti itu harus dikontrol sehingga tidak terulang lagi. Izin dalam melakukan perjalanan dinas harus sesuai peraturan untuk meminimalisir kecurangan yang ada.

“Setiap yang mau berangkat izin. Atau seperti komisi V kalau berangkat dibayar di tempat. Jadi enggak bisa fiktif. Setelah kunjungan misal ke Papua dibayar ke Papua. Kita seperti itu lumayan bagus,” ungkap Eddy.

Seperti diketahui, temuan BPK terkait perjalanan dinas tersebut diketahui setelah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memaparkannya di depan Komisi V. Saat ini temuan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Kemendes PDTT.

“Temuan terkait realisasi perjalanan dinas tidak tertib 1 temuan jumlah temuannya Rp 8.165.089.514, sudah ditindaklanjuti sebesar Rp 3.993.494.437 atau setara 48,91 persen,” kata Halim.