Kumparan Logo

DPR Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan Kelas 3, Kelas 1 dan 2 Disetujui

kumparanBISNISverified-green

Petugas yang mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas yang mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Komisi IX dan Komisi XI DPR RI menolak kenaikan iuran untuk kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III BPJS Kesehatan‎.

Hal tersebut merupakan kesimpulan dari Rapat Kerja Gabungan‎ (Rakergab) antara Komisi IX dan Komisi XI DPR RI dengan Kemenkeu, BPJS Kesehatan, Kemensos, Bappenas, DJSN, dan Kementerian Kesehatan.

"Komisi IX DPR RI dan Komisi XI DPR RI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk PBPU dan BP kelas III," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (2/9).

Dia menyebut, penolakan itu berlaku hingga pemerintah menyelesaikan data cleansing. Adapun data cleansing bermaksud untuk memastikan masyarakat miskin masuk dalam kategori PBI BPJS Kesehatan.

Prosedur pengurusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat 10 juta data peserta yang harus ditelusuri, apakah perserta itu bisa masuk PBI atau kelas 3 non-PBI. Saat ini Kemensos dan Kemendagri tengah diminta untuk memutakhirkan data.

"Penolakan sampai pemerintah menyelesaikan data cleansing terhadap sisa data dari hasil audit dengan tujuan tertentu DJSN oleh BPKP sebanyak 10,65 juta peserta JKN yang masih bermasalah," ucapnya.

Selain itu, DPR RI meminta agar pemerintah mencari cara lain dalam menanggulangi defisit BPJS Kesehatan, di samping menaikkan iuran. Pun pemerintah juga didesak memperbaiki tata kelola, termasuk meningkatkan tingkat kolektabilitas iuran.

"Komisi IX DPR dan Komisi XI DPR RI meminta BPJS untuk segera menyelesaikan penunggakan pembayaran klaim fasilitas kesehatan sehingga pelayanan kesehatan dapat terus berjalan," kata Soepriyatno.