Ilustrasi Jiwasraya

DPR Wacanakan Bentuk Pansus Jiwasraya, Apa Kata Nasabah?

13 Januari 2020 14:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Masalah keuangan yang membelit BUMN asuransi yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero), membuat DPR mewacanakan pembentukan Pansus (Panitia Khusus) untuk membahas masalah tersebut. Fraksi-fraksi yang ada di DPR, belum satu suara soal rencana pembentukan Pansus ini.
ADVERTISEMENT
Sementara itu sejumlah nasabah Jiwasraya, menginginkan aksi korporasi yang dilakukan pemegang saham berjalan mulus tanpa menimbulkan kegaduhan. Hal ini dikhawatirkan akan membuat terganggunya pengembalian dana nasabah.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon wacana pembentukan Pansus Jiwasraya agar tidak dilanjutkan, karena justru bisa menimbulkan permasalahan baru. Kami hanya ingin uang kembali. Tapi juga tidak ingin persoalan ini berlarut-larut sehingga tidak selesai," kata Agung Setiawan, seorang nasabah Jiwasraya di Jakarta, Senin (13/1).
Menurut Agung, keberadaan Pansus Jiwasraya belum tentu menjamin optimalnya upaya restrukturisasi Jiwasraya yang sedang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain dapat mempengaruhi calon investor strategis yang berencana menanamkan modalnya di anak usaha Jiwasraya, PT Jiwasraya Putra, pembentukan Pansus juga dikhawatirkan mengganggu proses hukum. Saat ini proses penegakan hukum sedang dilakukan Kejaksaan Agung, dalam membongkar modus sekaligus koruptor yang selama ini merugikan negara dan Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
“Aksi korporasi yang dilakukan Kementerian BUMN adalah persoalan bisnis. Kalau bicara bisnis, tentu saja butuh stabilitas politik. Sedangkan di sisi hukum, kami sangat mendukung Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus ini seadil-adilnya,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Kementerian BUMN membuat rencana penyehatan Jiwasraya dengan membentuk anak perusahaan dan mengundang investor strategis untuk masuk ke anak perusahaan tersebut. Selain itu, juga pembentukan holding BUMN asuransi. Dari kedua skema itu, diharapkan bisa diperoleh dana Rp 5 triliun, termasuk untuk membayar dana nasabah.
Nasabah Jiwasraya lainnya, Leo Siahaan, juga menilai bahwa wacana pembentukan Pansus Jiwasraya akan memperkeruh suasana, sekaligus memperlambat upaya restrukturisasi perusahaan.
Ia berharap agar semua pemangku kebijakan menghargai proses bisnis dan hukum yang sedang dilakukan oleh Kementerian BUMN dan Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
“Sejauh ini pernyataan Menteri BUMN, clear bahwa pemerintah tidak akan lari dan akan mengembalikan uang ketika ada uang masuk dari investor atau holding asuransi. Jadi Kami tidak ingin negara rugi dua kali dengan dana talangan atau bailout seperti Bank Century yang akhirnya juga tidak jelas,” ujar Leo.
Seperti diketahui, di tengah persoalan likuiditas yang mendera Jiwasraya, Kementerian BUMN melakukan sejumlah upaya dalam rangka menyelamatkan perseroan. Adapun upaya penyelamatan dilakukan dengan mencari calon investor strategis untuk Jiwasraya Putra hingga membentuk holding asuransi dalam rangka menerbitkan pinjaman subordinasi bagi Jiwasraya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten