Mahfud MD: Modus Kasus Asabri Sama dengan Jiwasraya

13 Januari 2020 13:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belum usai kasus dugaan skandal BUMN asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kini publik dikejutkan pada dugaan korupsi di BUMN lainnya, PT Asabri (Persero).
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, dugaan korupsi di Asabri memiliki modus operandi yang sama dengan Jiwasraya.
"Modus sama. Akan mungkin ada beberapa orangnya yang sama. Tapi nantilah yang penting itu akan dibongkar. Karena itu melukai hati kita semua," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/1).
Ia menambahkan, saat ini masih dilakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan korupsi di Asabri.
"Yang penting kita pastikan dulu bahwa itu ada apa tidak. Kalau berdasarkan dari BPK sih yang saya cek tidak ada dan tidak besar. Tapi sekarang sedang divalidasi oleh suatu institusi lain, BPK yang minta, karena polanya sama dengan Jiwasraya," jelasnya.
Mahfud menuturkan, ini bukan kali pertama Asabri tersandung kasus korupsi. BUMN bidang asuransi itu juga pernah dibelit kasus korupsi pada tahun 1998.
Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta pusat, Senin (13/1). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
"Pernah terjadi kasus korupsi di situ (Asabri), tahun 1998, dan itu waktu zaman saya jadi menteri (pertahanan) tahun 2000-2001 belum selesai. Baru sesudah itu kasus itu diadili dan sudah ada terpidananya juga, swasta dan TNI aktif. Sekarang kok terjadi lagi sesudah negara mengeluarkan duit untuk prajurit," tutur Mantan Hakim MK itu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dugaan korupsi di PT Asabri disampaikan oleh Mahfud MD pada Jumat (10/1) di Kemenko Polhukam. Menurut Mahfud, kasus tersebut cukup besar, bahkan diduga lebih besar dari kasus Jiwasraya, dengan nilai korupsi di atas Rp 10 triliun.