Dubes Curhat Ada WNI Kehabisan Uang Usai Belanja di Bangkok, Minta Bantuan Tiket

17 Oktober 2024 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand dan UNESCAP, Rachmat Budiman. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand dan UNESCAP, Rachmat Budiman. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Dubes RI di Thailand, Rachmat Budiman, curhat soal adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang kehabisan uang setelah berbelanja di Thailand.
ADVERTISEMENT
Warga Indonesia itu kata dia datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan meminta bantuan tiket untuk pulang ke Indonesia.
"Kamu ke sini korban (scamming) atau gimana? ‘Uang saya habis pak’. Kalau gitu orang berbondong-bondong ke sini belanja minta dibeliin tiket pulang,” kata Rachmat kepada wartawan di kantornya, dikutip Kamis (17/10).
Rachmat mengatakan, WNI tersebut menuntut negara hadir untuk memulangkan mereka ke Indonesia dengan tiket gratis. Namun, dia menegaskan permintaan semacam tidak tepat.
“Enak aja kamu belanja-belanja, giliran susah kamu ajak saya,” katanya.
“Padahal yang dimaksud negara hadir not something like that. Yang benar adalah memberi perlindungan. Masa orang-orang yang ke sini, jajan sana jajan sini habis uang kita bantu pulangkan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meski kasus ini tidak banyak, Rachmat mengakui bahwa kadang-kadang permintaan bantuan datang pada waktu yang tidak terduga. "Kadang-kadang datangnya nggak kenal waktu, jam 1 atau 2 pagi," kata dia.
Ilustrasi Chinatown di Thailand. Foto: da-kuk/Getty Images
Di samping itu, KBRI mengimbau WNI yang akan berlibur atau masuk ke Thailand untuk membawa uang tunai minimal Rp 15 ribu baht atau Rp 6,5 juta.
Hal ini berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, di mana warga negara asing (WNA) yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand, perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup mereka selama berada di sana.
KBRI Bangkok mengatakan bahwa imbauan ini dikeluarkan mengingat semakin seringnya mereka menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand, karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.
ADVERTISEMENT
"Imbauan ini dikeluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand, karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada random check," ujar KBRI Bangkok.