Dubes Jepang Surati Indonesia, Minta Segera Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

6 Januari 2022 10:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tongkang batu bara terlihat sedang mengantri untuk ditarik di sepanjang sungai Mahakam di Samarinda, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Tongkang batu bara terlihat sedang mengantri untuk ditarik di sepanjang sungai Mahakam di Samarinda, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji menyurati Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dia meminta agar pemerintah Indonesia segera mencabut larangan ekspor batu bara, termasuk ke negaranya.
ADVERTISEMENT
Pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri ditetapkan Kementerian ESDM pada 31 Desember 2021 dan berlaku mulai 1-30 Januari 2022. Alasannya, untuk mengamankan pasokan batu bara ke pembangkit listrik nasional.
Namun, kebijakan ini, kata Kenji, berdampak pada negaranya karena diputuskan secara tiba-tiba. Apalagi selama ini Jepang mengimpor 2 juta ton batu bara per bulannya dari Indonesia untuk industri di negaranya, termasuk pembangkit listrik dan manufaktur.
Belum lagi, saat ini di Jepang tengah musim dingin. Kebutuhan listrik semakin meningkat. Kondisi ini membuat investor yang tergabung dalam Jakarta Japan Club (JJC) khawatir.
"Karena itu, saya ingin meminta segera pencabutan larangan ekspor batu bara ke Jepang," kata dia dalam surat ke Arifin Tasrif yang diterima kumparan, Kamis (6/1).
ADVERTISEMENT
Kenji menegaskan, seharusnya pemerintah Indonesia tidak perlu melarang ekspor batu bara, karena Jepang selama ini mengimpor komoditas emas hitam ini dengan kalori tinggi (High Caloricif Value/HVC). Sedangkan pembangkit listrik PLN menggunakan batu bara berkalori rendah (Low Caloricif Value/LCV).
"Artinya, ekspor HCV ke Jepang tidak berpengaruh signifikan terhadap pasokan batu bara untuk PLN," lanjut Kenji.
Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jakarta. Jumat (25/10/2019). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Masalah lain yang timbul dari kebijakan pelarangan ekspor batu bara, kata Kenji, adalah tidak bisa berlayarnya kapal-kapal besar Jepang di pelabuhan Indonesia. Setidaknya ada lima kapal pengangkut batu bara yang menunggu berangkat ke Jepang saat ini.
"Saya juga ingin meminta secara khusus agar izin keberangkatan untuk kapal-kapal yang siap berangkat ini segera diterbitkan," ujar dia.
Kenji ingin Arifin Tasrif mempertimbangkan permohonan Jepang atas masalah ini. Apalagi hubungan ekonomi kedua negara sudah terjalin baik selama ini.
Infografik 3 Negara Terancam Gelap Gulita. Foto: Tim Kreatif kumparan