Duga Ada Hal Tak Beres, Ombudsman RI Bakal Audit BPDPKS

13 September 2022 18:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatir. Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatir. Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI akan mengaudit Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit. Hal itu disampaikan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatir kepada awak media di kantor Ombudsman RI Jakarta, Selasa (13/9).
ADVERTISEMENT
"Ke depan Ombudsman akan melakukan audit terkait tata kelola BPDPKS. Kenapa, karena BPD itu mengelola duit yang lumayan besar tetapi di situ yang bisa membuat keputusan tidak mewakili seluruh stakeholder persawitan" kata Yeka.
Yeka mengatakan bahwa seharusnya pengelolaan dana persawitan yang dikelola BPDPKS bisa mencakup empat sektor, yaitu riset dan validasi data, program perkebunan sawit rakyat, untuk mendukung program biodiesel, dan keempat untuk antisipasi gejolak masalah minyak goreng apabila terjadi lagi.
Yeka menjelaskan, bahwa pemasukan yang didapat BPDPKS dari pungutan ekspor CPO dan produk turunannya cukup besar. Namun dari dana tersebut Yeka mengatakan dampak pengelolaan uangnya belum bisa dirasakan oleh semua pihak yang seharusnya mendapatkan manfaat.
"Keanehannya apa bisa saja benar, tapi yang paling penting harus dilihat kan ada aspek bahwa penggunaan dana publik harus berkeadilan juga," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Yeka berpendapat semestinya peran BPDP Sawit seperti apa yang dilakukan oleh Malaysian Palm Oil Board (MPOB) di Malaysia. Fungsi badan sawit seperti itu, kata Yeka, adalah membangun bagaimana industri sawit ke depan, mulai dari perencanaan dan strateginya. "BPDPKS ini jangan-jangan cuma juru bayar," kata dia.