Dukung Kesehatan Para Pekerja, BRI Hadirkan Asuransi Professional Group Health

23 Mei 2024 14:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi karyawan kantor. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi karyawan kantor. Foto: Shutterstock
Seorang karyawan rentan mengalami masalah kesehatan, baik fisik maupun mental. Beban kerja yang berat, jarak tempuh ke kantor yang jauh, hingga lingkungan perusahaan yang tidak kondusif hanya beberapa faktor yang mempengaruhinya.
Risiko ini pun semakin meningkat bila karyawan berada di sektor industri yang mengharuskannya terkena bahan kimia. Misal, para pekerja pabrik yang rentan terpapar bahan beracun dan menyebabkan iritasi, masalah pernapasan, bahkan kanker.
Karena itulah, kesehatan karyawan sudah sepatutnya menjadi perhatian perusahaan. Bagaimanapun, karyawan yang sehat dapat bekerja secara produktif dan meningkatkan revenue perusahaan.
Salah satu cara untuk memproteksi para karyawan adalah dengan memiliki asuransi. Meski sering disepelekan, ternyata asuransi punya peran penting terhadap kinerja karyawan.
Ilustrasi karyawan kantor. Foto: Shutterstock
Sebab, kecelakaan kerja tidak dapat diprediksi dan dapat terjadi kapan saja. Memiliki asuransi membuat para karyawan merasa aman karena terlindungi dari risiko finansial yang tidak terduga akibat kecelakaan kerja.
Saat karyawan merasa aman, hal ini bisa menciptakan ikatan yang positif, meningkatkan loyalitas, serta membagun reputasi sebagai tempat kerja yang peduli kepada karyawannya.

BRI Hadirkan Asuransi Professional Group Health

BRI bekerja sama dengan BRI Life pun menghadirkan Asuransi Professional Group Health sebagai proteksi yang dapat diberikan perusahaan kepada karyawannya. Melalui asuransi ini, para karyawan bisa mendapatkan manfaat yang variatif dan lengkap sesuai kebutuhan.
Mulai dari manfaat tambahan rawat inap, penggantian biaya yang dikeluarkan untuk rawat jalan, pengobatan, dan kacamata, hingga manfaat tambahan santunan akibat personal accident, cacat tetap, penyakit kritis, serta meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan.
Dengan jaringan provider rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia dan pengajuan klaim bisa dilakukan secara cashless atau reimbursement, Asuransi Professional Group Health dapatkan #BeRIKetenangan dan menjadi proteksi yang tepat untuk para karyawan.
Adapun syarat dan ketentuan asuransi ini yaitu:
1. Usia mulai dari 0-75 tahun
2. Masa asuransi 1 tahun dan dapat diperpanjang
3. Jumlah peserta yang didaftarkan minimal 25 orang
4. Peserta bisa karyawan dan atau keluarganya
5. Pembayaran premi dapat dilakukan tahunan atau secara Reguler (Bulanan, Triwulan, Semesteran, Kuartal, dan Termin)
6. Perusahaan dapat mengajukan penambahan atau pengurangan peserta saat polis berjalan
Untuk informasi lengkap mengenai Asuransi Professional Group Health, Anda dapat klik di sini.
Jangan lupa download dan install BRImo di Google Play Store, App Store, dan Huawei AppGallery untuk merasakan kemudahan transaksi di mana pun dan kapan pun.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio