Dukung Pembangunan, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Kepada Negara Rp 1,94 T

28 April 2025 12:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kegiatan bongkar muat di Jakarta Internasional Container Terminal. Foto: Dok. Pelindo
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kegiatan bongkar muat di Jakarta Internasional Container Terminal. Foto: Dok. Pelindo
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2024 sebesar Rp1,94 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 1,69 triliun setoran pajak, Rp 70,55 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp 175,80 miliar berupa konsesi.
Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dia menyebut kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN.
"Kontribusi kepada negara sebesar Rp 1,94 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” jelas Widyaswendra, Senin (28/04).
Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak Pelindo Petikemas dengan nilai sebesar Rp 992,27 miliar. Selanjutnya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 641,25 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 64,13 miliar.
“Jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2024 lebih besar atau naik 28 persen jika dibandingkan dengan setoran tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 1,51 triliun,” tambah Widyaswendra.
Tahun lalu, PT Pelindo Terminal Petikemas melaporkan jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2023 sebesar Rp 1,51 triliun yang terdiri dari Rp 1,29 triliun setoran pajak, Rp5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp 214,18 miliar berupa konsesi.
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia disebutkan bahwa kinerja pendapatan negara tahun 2024 mampu mencapai Rp 2.842,5 T atau 101,4% dari target APBN 2024, tumbuh positif 2,1% yoy. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Senin (06/01).
Penerimaan pajak sampai dengan 31 Desember 2024 mencapai Rp1.932,4 T atau 100,5% dari target, tumbuh 3,5% yoy. Pertumbuhan penerimaan pajak ini didorong oleh pertumbuhan dari jenis penerimaan pajak utama.
“Kalau kita lihat masuk lagi ke dalam, penerimaan pajak yang sifatnya transaksional, apakah itu PPh 21, PPh final, dan PPh dalam negeri. PPh dalam negeri itu tumbuhnya double digit, karena ada beberapa aktivitas di dalam pembayaran gaji, THR, dan aktivitas ekonomi retail yang juga membaik,” ungkap Wamenkeu Anggito.
Kemudian, dari sisi kepabeanan dan cukai tahun 2024 terealisasi Rp 300,2 T atau 101,3% dari target, tumbuh 4,9% yoy. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai dipengaruhi oleh kinerja ekspor-impor dan terjadinya fenomena down trading.
“Kalau kita lihat bea dan cukai itu Rp300 triliun, ini tumbuhnya 4,9% karena aktivitas ekspor dan impor. Namun juga ada tekanan dari sisi turunnya tarif efektif Bea Masuk karena FTA dan juga karena sisi positifnya ada relaksasi dari ekspor mineral dan juga peningkatan harga CPO. Di semester 2 kita lihat bahwa dampak dari kenaikan CPO pada Bea Keluar cukup signifikan. Kinerja cukai tumbuh 2% karena ada beberapa policy-policy di beberapa jenis rokok maupun di beberapa layer dan terjadi down trading,” jelas Wamenkeu.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2024 mencapai Rp579,5 T atau 117% dari target, ditopang kinerja BUMN, inovasi layanan, dan peningkatan kinerja BLU yang semakin baik.
“Untuk kinerja pendapatan 2024 ini kita harapkan akan menjadi suatu based line yang akan kita upayakan akan peningkatan tahun 2025,” pungkas Wamenkeu Anggito.