Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Dulu Mundur karena Pilot Citilink Mabuk, Albert Burhan Kini Pimpin Pelita Air
5 Oktober 2021 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan Direktur Utama Citilink Indonesia, Albert Burhan , mulai 1 Oktober 2021 ditunjuk untuk mengisi kursi Direktur Utama PT Pelita Air Service yang sudah kosong selama 2 tahun.
ADVERTISEMENT
Sosok Albert Burhan tidak asing lagi di dunia aviasi. Peraih gelar sarjana teknik sipil dan MBA dari Institut Teknologi Bandung (ITB) itu pernah terpilih sebagai salah satu karyawan terbaik Garuda Indonesia pada tahun 2000.
Pria kelahiran 1967 ini pernah menduduki sejumlah posisi di Garuda dan Citilink, di antaranya Vice President Treasury Management Garuda Indonesia (2005-2012), CFO Citilink Indonesia (2012-2014), CEO Citilink Indonesia (2014-2017), VP Corporate Planning & Program Office (2017-2019), CEO Garuda Tauberes (2017-2019), CEO Garuda Indonesia Air Charter (2019-2020), dan terakhir Advisor To Chief Executive Officer (2020-2021).
Mundur dari Citilink karena Pilot Mabuk
Nama Albert sempat menghiasi media-media massa pada akhir 2016 lalu, saat ia masih menjadi Dirut Citilink. Ia bersama Direktur Operasional Citilink Hadinoto Soedigno secara mendadak mengundurkan diri dari posisinya.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu mereka ambil dua hari setelah terkuaknya kasus pilot Citilink yang diduga mabuk saat akan menerbangkan pesawat rute Surabaya-Jakarta pada 28 Desember 2016.
"Melihat perkembangan semua ini dan dampak yang telah diberikan oleh masalah ini kepada Citilink itu, secara personal saya merasa bertanggung jawab, jadi saya mengajukan pengunduran diri dari Citilink," kata Albert Burhan dalam jumpa pers di Kantor Citilink, Menara Citicon, Jakarta, pada 30 Desember 2016.
Albert ditunjuk sebagai CEO Citilink pada Senin 16 Februari 2015 menggantikan Arif Wibowo. Ia menduduki posisi tersebut selama 1 tahun 10 bulan.