E-meterai Bisa Diakses Lagi, Peruri Jamin Kuota yang Sudah Dibeli Tak Hilang

5 September 2024 18:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta mengikuti tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di BKN, Jakarta, Kamis (2/9).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di BKN, Jakarta, Kamis (2/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Peruri memastikan website untuk pembelian meterai elektronik (e-meterai) sudah pulih. Sehingga, para pelamar CPNS 2024 bisa kembali membeli e-meterai.
ADVERTISEMENT
"Dengan ini Peruri menyampaikan bahwa layanan meterai elektronik untuk CASN 2024 sudah dapat diakses kembali," ujar Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9).
Dia melanjutkan, demi menjaga kelancaran sistem dan antrean layanan, Peruri melakukan langkah-langkah prioritas. Seperti penyelesaian antrean pembubuhan (stamping) yang sudah dalam proses dan pembaharuan kuota untuk akun yang sudah berhasil melakukan pembayaran.
Sedangkan untuk layanan pembelian kuota dan registrasi akun baru, akan dilakukan pembukaan akses layanan secara berkala dengan mempertimbangkan beban antrean yang sedang berlangsung.
"Kami menjamin bahwa kuota e-meterai yang sudah dibeli tidak akan hilang dan akan kembali secara bertahap. Meterai elektronik yang telah dibeli dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen digital yang membutuhkan pembubuhan e-meterai dan tidak memiliki masa kedaluwarsa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang proses pendaftaran CPSN 2024 hingga 10 September 2024 sebagai imbas dari erornya pembelian e-meterai.
"Kami mengimbau kepada pelamar CASN 2024 agar memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya. PERURI berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai elektronik bagi semua pelamar CASN," tambahnya.