Edhy Prabowo - tersangka KPK

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pernah Pertanyakan 26 Eksportir Benih Lobster

26 November 2020 10:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang membuka keran ekspor benih lobster, berbuntut kasus hukum. Dia ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap izin ekspor komoditas tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelum Edhy ditetapkan jadi tersangka pada Rabu (25/11) malam tadi, kebijakan ini telah diprotes banyak pihak. Salah satunya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi mempertanyakan 26 eksportir benih lobster yang diberikan izinnya oleh Edhy pada Juli 2020.
Berdasarkan cuitannya di Twitter pada (1/7), Susi membagikan nama 26 eksportir tersebut mulai dari PT Samudera Bahari Sukses hingga PT Nusa Tenggara Budidaya.
"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan izin tangkap 26 eksportir bibit lobster. Luar biasa! Apa justifikasi yang memberi mereka hak-hak privilege tadi? Siapa mereka? Apa? DJPT bisa jelaskan ke publik dengan gamblang ?" tanya Susi.
Akun Twitter resmi Partai Gerindra ikut merespons tentang 26 eksportir yang diberikan izin menjual benih lobster oleh Edhy.
ADVERTISEMENT
"Dari 26 perusahaan yang ada di daftar, yang berafiliasi dengan politik atau politisi enggak sampai setengahnya. Kenapa yang non politik atau non politisi enggak dibahas juga sekalian?" cuit akun Gerindra bercentang biru.
Kebingungan Susi dijawab Edhy secara terpisah beberapa hari kemudian. Di hadapan Komisi IV DPR RI, Edhy mengakui ada 26 eksportir yang diberikan izin menjual benih lobster ke luar negeri.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di acara Sertijab di KKP, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kala itu, Edhy bahkan mengakui ada politikus Gerindra yang masuk dalam daftar 26 eksportir benih lobster itu. Dia enggan mengungkapkan siapa orang Gerindra yang dimaksud, hanya menegaskan siap dihujani kritik terkait hal tersebut.
"Kebetulan salah satu dari 26 itu ada orang Gerindra. Dan saya juga tidak bisa komunikasi setiap saat, yang memutuskan juga bukan saya, (tapi) tim," kata Edhy saat rapat dengan Komisi IV DPR yang disiarkan juga secara virtual, Senin (6/7).
ADVERTISEMENT
Menurut Edhy, saat itu ada 31 pihak, baik perusahaan maupun koperasi yang ikut proses ekspor benih lobster. Jumlah tersebut bisa saja bertambah seiring verifikasi yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dia memastikan terus mengontrol kinerja tim yang bekerja. Ia menjelaskan tim yang bertugas memeriksa dan memberikan izin ekspor tersebut mayoritas diisi oleh yang berkecimpung di KKP, mulai Sekjen sampai Inspektorat Jenderal.
Empat bulan setelah pernyataan itu, Edhy kini ditangkap KPK. Dugaan suap yang diterima dirinya dari pemberian izin ekspor ini mencapai miliaran rupiah. KPK menyatakan sudah mengincar Edhy sejak Agustus 2020 atau sebulan setelah Edhy berbicara mengenai diberikannya izin ke 26 eksportir benih lobster.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten