Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Efisiensi Anggaran, Pemerintah Potong DAK Bali Rp 50 Miliar
10 Februari 2025 12:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Penjabat Gubernur (PJ) Bali Sang Made Mahendra Jaya di Kota Denpasar, Bali, Rabu (24/7/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01j3ht68w0jsy65f8ssqg52zdj.jpg)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Bali menghadapi pemangkasan anggaran sebesar Rp 50 miliar akibat pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Pemotongan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang diperkuat dengan surat edaran dari Kementerian Keuangan.
PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra mengaku tak khawatir karena APBD Bali masih bisa menutupi pemotongan tersebut.
"Kalau nggak salah nggak sampai Rp 50 miliar dari pusat dan bisa di-cover oleh APBD, nggak ada masalah," katanya kepada wartawan, Senin (10/2).
Made Mahendra mengatakan, salah satu dampak pemotongan anggaran ini untuk pelaksanaan program irigasi. Made Mahendra mengaku sudah menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa ditunda.
Demikian juta, penandatanganan kontrak barang dan jasa yang pengadaannya bersumber dari dana transfer ke daerah. Penundaan ini dilakukan hingga ditetapkannya PP Menkeu mengenai dana transfer ke daerah.
ADVERTISEMENT
"Saat ini Pemprov Bali sedang melakukan proses penyesuaian APBD 2025 dan menyiapkan rancangan Perda tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025," katanya.
Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi besar-besaran terhadap belanja negara, termasuk pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih dari 20 persen. Hal ini untuk mengoptimalkan pengeluaran agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kemenkeu, Jaka Sucipta, menjelaskan langkah efisiensi ini dilakukan tidak hanya pada belanja kementerian/lembaga (KL) tetapi juga pada transfer ke daerah.
Pemerintah melakukan efisiensi terhadap belanja, belanja KL maupun belanja transfer ke daerah termasuk juga APBD," kata Jaka dalam acara Preheating SERASI 2025, dikutip Selasa (4/2).
Secara total, efisiensi anggaran mencapai lebih dari Rp 300 triliun, dengan Rp 50 triliun berasal dari pemangkasan transfer ke daerah, sementara sisanya sekitar Rp 250 triliun merupakan belanja KL. Pemotongan anggaran ini dilakukan dengan berbagai mekanisme, termasuk pengurangan belanja infrastruktur, pembatasan belanja seremonial, perjalanan dinas, dan honorarium.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menekankan efisiensi ini bertujuan untuk memastikan anggaran dialokasikan untuk program yang memiliki dampak luas, seperti program makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan, dan ketahanan energi.