Kumparan Logo

Ekonom Beri Catatan ke Purbaya yang Aktifkan Bond Stabilization Fund

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Sejumlah ekonom menilai langkah pemerintah mengaktifkan Bond Stabilization Fund (BSF) dapat membantu meredam gejolak pasar obligasi dalam jangka pendek. Namun, kebijakan tersebut juga disebut menyimpan sejumlah risiko, mulai dari moral hazard hingga potensi tambahan tekanan terhadap fiskal negara.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan BSF muncul sebagai langkah antisipatif pemerintah di tengah menurunnya minat investor terhadap Surat Berharga Negara (SBN) rupiah. Kondisi itu tercermin dari bid to cover ratio lelang SBN yang terus melemah, sementara imbal hasil atau yield terus meningkat.

“Padahal kebutuhan penerbitan SBN untuk refinancing utang maupun menutup defisit tahun ini masih sangat tinggi. Jadi, pemerintah sedang mengantisipasi kemungkinan terjadinya krisis fiskal,” ujar Wija kepada kumparan, Minggu (10/5).

Menurutnya, implementasi BSF bukan perkara mudah karena membutuhkan dana besar dan strategi yang tepat. Jika keliru dijalankan, pemerintah justru berisiko dianggap melakukan buyback SBN secara agresif hingga berujung pada meningkatnya kepemilikan obligasi oleh pemerintah sendiri.

Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin saat berbincang di program DIPTalk di Kantor kumparan, Jakarta, Selasa (6/1/2026) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ia juga mengingatkan instrumen tersebut bisa dimanfaatkan investor tertentu untuk keluar dari pasar obligasi dengan keuntungan tambahan. “Jadi, ini bukan ide mudah. Jika gagal, justru berpotensi memperburuk situasi,” katanya.

Selain BSF, Wija menilai pemerintah perlu memperkuat langkah fundamental melalui rasionalisasi belanja program strategis, serta reformasi sistem subsidi agar tekanan fiskal tidak semakin besar.

Senada, Ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan publik perlu memahami aktivasi BSF saat ini bukan menandakan Indonesia berada dalam situasi krisis seperti 1998 atau 2008.

Yusuf mengatakan BSF yang sedang dijalankan merupakan instrumen milik Kementerian Keuangan untuk menjaga stabilitas pasar obligasi, berbeda dengan Bond Stabilization Framework milik Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang biasanya identik dengan kondisi krisis sistem keuangan.

“Jadi konteksnya lebih ke pengamanan pasar obligasi agar volatilitas tidak berubah menjadi kepanikan,” ujar Yusuf.

Ia menjelaskan tekanan di pasar obligasi mulai terlihat dari kenaikan yield Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun dari kisaran 5,9 persen menjadi sekitar 6,7 persen dalam beberapa bulan terakhir. Kenaikan yield itu menandakan harga obligasi turun cukup dalam, sehingga memicu aksi jual investor institusi, terutama investor asing yang terikat aturan internal seperti stop loss.

Menurut Yusuf, kondisi tersebut dapat memicu efek berantai karena aksi jual akan menekan harga obligasi lebih jauh dan kembali mendorong yield naik. Pemerintah pun dinilai mencoba memutus spiral tersebut dengan hadir sebagai pembeli di pasar sekunder melalui BSF.

“Pemerintah ingin hadir sebagai pembeli ketika tekanan jual mulai berlebihan agar pasar tidak masuk fase panic selling,” katanya.

Yusuf menilai langkah itu kemungkinan cukup efektif dalam jangka pendek untuk menahan lonjakan yield, menjaga stabilitas pasar obligasi, dan mengurangi tekanan terhadap rupiah. Namun, ia mengingatkan penggunaan instrumen tersebut tidak boleh dilakukan terlalu sering tanpa batas yang jelas.

“Pasar bisa mulai terbiasa dengan asumsi bahwa pemerintah akan selalu turun tangan menjaga harga obligasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti risiko terhadap APBN apabila dana fiskal terus digunakan untuk menjaga stabilitas pasar obligasi. Yusuf menyebut semakin besar dana dipakai untuk buyback obligasi, semakin kecil ruang fiskal yang tersedia untuk belanja produktif lain.

“Karena itu, kalau instrumen seperti ini dijalankan terlalu longgar, secara tidak langsung negara sedang memberi subsidi stabilitas kepada pemegang obligasi yang mayoritas justru institusi keuangan besar,” kata Yusuf.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti dalam Diskusi Publik Ekonom Perempuan INDEF virtual, Sabtu (20/4/2024). Foto: Dok. Istimewa

Sementara itu, Ekonom Indef, Esther Sri Astuti, menilai BSF juga berpotensi memunculkan moral hazard di pasar keuangan. Investor dinilai bisa menjadi terlalu bergantung pada intervensi pemerintah sehingga terdorong mengambil risiko lebih agresif.

Selain itu, ia menyebut kehadiran BSF dapat mengganggu mekanisme alami pasar obligasi dalam menentukan harga yang mencerminkan risiko sebenarnya. Penggunaan instrumen tersebut juga dinilai berpotensi menciptakan ketergantungan pasar terhadap dukungan pemerintah.

Menurut Esther, efektivitas BSF pun hanya bersifat jangka pendek sebagai shock absorber dan tidak menyelesaikan persoalan fundamental seperti risiko fiskal maupun tingginya beban bunga utang pemerintah.

“BSF dianggap hanya efektif untuk meredam gejolak dalam jangka pendek (shock absorber). Instrumen ini tidak menyelesaikan masalah fundamental seperti risiko fiskal atau beban bunga utang,” kata Esther.

Ia juga mengingatkan penggunaan dana untuk membeli SBN di pasar sekunder berpotensi menambah tekanan terhadap fiskal negara, terutama jika dilakukan terus-menerus.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan Bond Stabilization Fund (BSF) sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas pasar SUN. Hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya tekanan di pasar obligasi dalam beberapa bulan terakhir.

Purbaya menjelaskan, sebenarnya skema dana stabilisasi obligasi bukan hal baru di lingkungan pemerintah. Namun selama ini, instrumen tersebut tidak pernah benar-benar dijalankan secara aktif.

“Itu bukan hal yang baru Tapi nggak pernah jalanin. Artinya ada tapi mati. Sebetulnya udah ada tapi mati. Saya mau hidupin aja,” ujar Purbaya di Kebon Sirih, Rabu (6/5).

Berbeda dengan kerangka stabilisasi yang selama ini dikenal berada dalam koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya menegaskan bahwa dana ini merupakan inisiatif internal Kementerian Keuangan.

Langkah ini diambil di tengah tren kenaikan yield obligasi pemerintah sejak awal tahun. Purbaya menilai lonjakan yield yang cukup cepat dapat berdampak pada harga obligasi yang menurun, sehingga berpotensi memicu tekanan di pasar, terutama dari investor asing.

video story embed