Ekonom: DP Kendaraan 0 Persen Imbangi Suku Bunga BI, Jaga Daya Beli

11 Januari 2019 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil bekas (Foto: Citra Pulandi Utomo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil bekas (Foto: Citra Pulandi Utomo/kumparan)
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan ketentuan uang muka (downpayment/DP) kredit kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan. Dalam aturan terbaru, DP kredit kendaraan bermotor diturunkan dari sebelumnya paling kecil 5 persen menjadi DP 0 persen.
ADVERTISEMENT
Ekonom PT Bank Permata Tbk, Josua Pardede, mengatakan sejatinya peraturan tersebut merupakan kebijakan yang sudah tepat. Dengan adanya relaksasi maka diharapkan tingkat konsumsi masyarakat dapat terkerek, khususnya pada bidang jual beli kendaraan bermotor.
Namun di sisi lain, Josua melihat kebijakan tersebut diterapkan untuk mengimbangi kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI). Seperti diketahui sepanjang 2018, BI menaikkan suku bunga acuan sebanyak enam kali dari 4,5 persen menjadi 6 persen.
“Saya melihatnya ini untuk imbangi dampak kenaikan suku bunga yang menekan laju pertumbuhan konsumsi. (Dengan adanya DP 0 persen) bisa kembali lagi mempertahankan. Meski agak turun tapi enggak signifikan,” kata Josua kepada kumparan, Jumat (11/1).
Apalagi, saat ini Bank Indonesia mencatat daya beli masyarakat masih cukup baik. Sehingga Josua menilai adanya DP 0 persen kendaraan ini bisa menuai animo yang tinggi.
ADVERTISEMENT
Josua mengatakan OJK perlu melakukan pengawalan ketat atas kebijakan tersebut. Sebab DP 0 persen juga berpotensi bakal menaikkan rasio pembiayaan bermasalah atau Nonperforming Financing (NPF) dari perusahaan pembiayaan.
“Tapi harus ada pengawasan yang lebih ketat. Itu yang harus bener-bener dimonitor. Biasanya animo masyarakat tinggi. Yaudah dia mungkin main kasih-kasih aja,” ujarnya.
Di sisi lain, sesuai dengan beleid OJK, tidak semua perusahaan pembiayaan berhak memberikan DP 0 persen. Hal ini menurut Josua harus menjadi perhatian bagi OJK. Menurut dia, prinsip kehati-hatian harus selalu diterapkan.
“Perlu kehati-hatian. Jangan pengen tumbuh aja. Manajemen risiko harus diperhatikan,” katanya.