Kumparan Logo

Ekonom Minta Menkeu Purbaya Fokus Pemulihan Ekonomi hingga Turunkan Tarif PPN

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle posisi Menteri Keuangan (Menkeu), dari Sri Mulyani menjadi Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya sebelumnya merupakan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ekonom Indef, Ariyo Irhamna, melihat sejak awal Sri Mulyani yang sudah berkali-kali menduduki jabatan tersebut memiliki perbedaan ideologis dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Sri Mulyani Indrawati cenderung menekankan prinsip peran pemerintah yang minim dalam ekonomi, menyerahkan sebagian besar dinamika pada mekanisme pasar. Sementara Presiden Prabowo Subianto mendorong peran aktif dan optimal pemerintah melalui instrumen fiskal strategis, pembiayaan, dan penguatan BUMN,” tutur Ariyo dalam keterangannya, Selasa (9/9).

Dengan demikian, menurut Ariyo langkah Prabowo mengganti Sri Mulyani adalah untuk memastikan kebijakan fiskal sejalan dengan visi pembangunan nasional yang inklusif dan berdaulat.

Ariyo juga membeberkan saran berupa langkah fiskal dan kebijakan yang dapat segera diterapkan, agar Menkeu baru bisa fokus pemulihan pertumbuhan ekonomi, sambil menjaga stabilitas fiskal dan sosial.

video from internal kumparan

Pertama, Menkeu harus meningkatkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 75–80 juta per tahun. Tujuannya agar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah memiliki ruang konsumsi lebih luas.

Kemudian Menkeu juga harus menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 10 persen dengan 1 persen ditanggung oleh pemerintah (PPN DTP). Dengan demikian, daya beli rumah tangga tetap terjaga tanpa secara drastis mengurangi penerimaan negara.

Di sisi lain, Ariyo juga menyoroti respons pasar terhadap pergantian Menkeu ini, sebab Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menurun dan menjadi hal yang wajar.

“Pasar membutuhkan waktu untuk menilai arah kebijakan baru. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa penurunan IHSG saat kabinet baru dilantik bukanlah indikator fundamental negatif, melainkan respons awal terhadap ketidakpastian,” imbuhnya.

Ariyo menilai Menkeu baru harus benar-benar menjaga disiplin fiskal, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) tidak berubah menjadi ATM tanpa batas yang terus dicairkan untuk semua kebutuhan tanpa prioritas.

Dengan demikian dia menekankan agar setiap kebijakan fiskal harus diukur secara hati-hati, tepat sasaran, dan terencana. Kuncinya adalah kecepatan dan ketepatan implementasi kebijakan, serta perbaikan komunikasi dan profesionalisme birokrasi Kementerian Keuangan.

“Kementerian Keuangan diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi, responsif terhadap pasar, dan mampu mengeksekusi program fiskal dan sosial secara efisien,” tutup Ariyo.