Ekonom Sebut Daya Saing Ekonomi RI Bisa Turun Imbas Banyaknya Cuti Bersama 2024

21 Mei 2024 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kalender. Foto: Kwangmoozaa/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kalender. Foto: Kwangmoozaa/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ekonom Senior Raden Pardede, menyebut banyaknya hari libur dan cuti bersama di Indonesia memicu turunnya daya saing perekonomian. Adapun total hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2024 sebanyak 27 hari.
ADVERTISEMENT
Raden mengatakan, banyaknya cuti bersama dan hari libur di Indonesia bisa menurunkan kegiatan produksi suatu perusahaan. Pasalnya, banyak karyawan yang harus diliburkan saat tanggal merah.
"Karena bulan ini (Mei) saja liburnya banyak sekali ya, dua minggu lalu kan libur tiga hari, ini libur lagi dua hari, ada hari kejepit sekarang. Terlalu banyak libur sih jadi kita harus memahami itu, produksi mereka pada berkurang," kata Raden kepada wartawan di Hotel Mulia, Selasa (21/5).
Tak hanya dunia usaha, Raden menilai banyaknya cuti dan libur di Indonesia juga berimbas pada sektor pendidikan.
"Ini juga berpengaruh kepada murid-murid juga, jangan-jangan jam belajar mereka juga berkurang dibandingkan murid-murid negara lain yang liburnya lebih kecil," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sejumlah pengusaha di Indonesia meminta pemerintah untuk menghapus kebijakan cuti bersama atau menghapus libur untuk bidang usaha tertentu.
Ekonom Senior, Raden Pardede di Hotel Mulia, Selasa (21/5/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Mereka juga meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan menangani hal tersebut. Para pengusaha menilai cuti bersama karyawan di bidang usaha tertentu memiliki efek domino yang bisa mengganggu kegiatan ekonomi usaha lainnya.
Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan hari libur nasional terutama hari raya keagamaan, sebagai bentuk toleransi antar beragama dengan memberikan kesempatan pada hari tersebut menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing.
"Ini sebagai bentuk toleransi antar beragama," kata Ida usai rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (20/5).
Ida mengatakan, jumlah libur dan cuti bersama ini telah disepakati Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB), menetapkan hari cuti bersama dan libur nasional sepanjang 2024 sebanyak 27 hari.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan cuti saya kira cuti ini sifatnya fakultatif jadi dikembalikan kepada kesepakatan bersama di internal perusahaan dan sebenarnya cuti dan libur bersama itu juga di samping untuk mendorong pertumbuhan ekonomi akibat tumbuhnya pariwisata yang semakin meningkat karena para pekerja atau masyarakat Indonesia banyak menggunakan kesempatan berlibur untuk berkunjung ke tempat-tempat wisata," kata Ida.