Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Ekonom soal Rupiah Perlu Redenominasi: Ribuan Triliun Nulis Nolnya Susah
26 Juni 2023 15:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencanangkan kebijakan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya mulai berlaku di tahun 2035.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Bank Indonesia (BI) juga memastikan sudah menyiapkan desain dan tahapan implementasi kebijakan tersebut. Redenominasi ini akan menghilangkan tiga angka nol dalam rupiah , misalnya nominal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menegaskan redenominasi rupiah sangat diperlukan untuk mempermudah sistem pencatatan keuangan, apalagi di sistem digital.
"Sekarang ini kan era digital, kalau kita itu angkanya panjang banget kayak gitu susah, nah itu di dalam sistem digital menghambat sekali," ujarnya kepada kumparan, Senin (26/6).
Piter mencontohkan, ketika menuliskan angka Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai ribuan triliun, pencatatannya pun sulit karena terlalu banyak angka nol, bahkan tidak ada istilah penyebutannya.
"Kita aja enggak kenal namanya itu, nolnya terlalu banyak. Ngomongnya aja susah, apalagi ngetiknya, apalagi bikin sistemnya. Akhirnya kita tulis di atasnya dalam juta dalam miliar," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Dia juga menyebutkan, sebelum wacana redenominasi mengemuka, masyarakat di Indonesia sebetulnya sudah cukup terbiasa dengan konsep penyederhanaan angka nol dalam mata uang rupiah. Ini kerap bisa dijumpai di daftar harga kafe dan restoran, harga tiket, hingga penyederhanaan harga bahan bakar di SPBU.
"Sebenarnya yang dilakukan sekarang di kafe-kafe sudah dilakukan seperti itu, Rp 13 ribu sekarang nulisnya sudah 13, menghemat tinta, menghemat waktu, penampilannya juga cantik," tutur Piter.
Senada, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad juga menilai keuntungan redenominasi rupiah salah satunya adalah dapat mengurangi kesalahan pencatatan karena angkanya menjadi lebih sederhana.
"Sering kali dengan angka nol yang banyak, satu angka nol di belakang itu sering membuat pencatatan menjadi problem, perbedaan satu angka nol di belakang saja memberikan efek luar biasa dalam pencatatan," katanya.
ADVERTISEMENT
Adapun rencana menyederhanakan nominal rupiah seperti Rp 1.000 menjadi Rp 1 sudah masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 terkait Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
RUU Redenominasi rupiah yang nantinya akan berada di bawah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu ini ditargetkan rampung pada tahun 2024.