Ekonom Usul Kemenperin dan Kemendag Digabung Lagi

23 Februari 2024 20:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aviliani Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) . Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aviliani Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) . Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Ekonom Senior INDEF, Aviliani, mengusulkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dilebur kembali, setelah dipecah di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
ADVERTISEMENT
Aviliani mengatakan, saat ini terjadi ketidaksinkronan antara kebijakan ekspor dan impor di bawah kewenangan Kemendag, dan kebutuhan penciptaan lapangan pekerjaan melalui industri dalam negeri oleh Kemenperin.
"Kita butuh sektor-sektor yang menciptakan lapangan pekerjaan. Seharusnya kita mikir perindustrian kan. Nah kalau tidak digabung, akhirnya perdagangan memikirkan mana yang boleh dikaitkan impor, tapi dari perindustrian harus berkaitan dengan industri, sehingga sering bertentangan," jelasnya saat ditemui di Plaza Senayan, Jumat (23/2).
Jika kedua entitas itu digabung, kata Aviliani, maka saling mengetahui mana sektor industri yang bisa tumbuh untuk penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu kenaikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan pembatasan impor.
"Kalau digabung kan otomatis tahu dong mana yang sektor membutuhkan kesempatan kerja di dalam, sehingga tidak boleh impor. Nah kalau tidak digabung ini sering bertentangan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Dulu sudah bener tuh digabung kan, bagus. Sekarang dengan tidak digabung ini repot urusannya," pungkas Aviliani.
Berdasarkan laman resmi Kemenperin, terbentuknya Kemenperin dalam pemerintahan memiliki sejarah yang panjang. Sejak terbentuknya pemerintahan pertama dalam Kabinet Republik Indonesia I, pembinaan sektor industri dan perdagangan di bawah Kementerian Kemakmuran.
Menperin Agus Gumiwang. Foto: Dok. Kemenperin
Kemudian, dalam Kabinet Hatta II sektor industri dan perdagangan menjadi satu dalam Kementerian Perdagangan dan Perindustrian. Namun, ketika Kabinet Karya yang dipimpin oleh Ir. Djoeanda, sektor industri dan perdagangan dipisahkan pada kementerian tersendiri.
Penggabungan dua kementerian itu terjadi kembali dalam Kabinet Pembangunan VI. Pada tanggal 16 Maret 1998, terbentuklah Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan (Deperindag) yang dilanjutkan dalam pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarno Putri.
ADVERTISEMENT
Departemen Perindustrian dan Perdagangan berakhir pada tahun 2004 seiring dengan terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI melalui pemilihan langsung pertama di Indonesia, dalam Susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I (Periode 2004-2009).