Eks Anggota Ombudsman Tanggapi Yeka Hendra Tampil di Konten Promosi RS Mayapada

24 November 2023 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui di kantor Ombudsman, Selasa (7/3/2023). 
 Foto:  Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui di kantor Ombudsman, Selasa (7/3/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
Munculnya Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, di konten promosi RS Mayapada mendapatkan kritik dari mantan Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih. Alamsyah menilai perbuatan yang dilakukan Yeka apabila berbayar masuk dalam kategori tidak patut.
ADVERTISEMENT
Dalam Pasal 3 UU Ombudsman No 37 Tahun 2008 dijelaskan, Ombudsman dalam menjalankan tugas dan wewenangnya berasaskan kepatutan, keadilan, non-diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan, dan kerahasiaan.
"Jika itu mengandung aspek endorsement, masuk kategori tidak patut," kata Alamsyah kepada kumparan, Jumat (24/11).
Mantan Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Dihubungi terpisah, mantan Anggota Ombudsman, Alvin Lie, mengatakan RS Mayapada merupakan salah satu rumah sakit swasta. Artinya, tidak secara langsung masuk ranah pengawasan Ombudsman RI.
"Jika RS tersebut melayani peserta BPJS yang sebagian didanai APBN, maka Ombudsman berwenang mengawasi aspek pelayanan terhadap peserta BPJS," kata Alvin.
"Pelaksanaan Pasal 40 dalam praktiknya adalah yang bersangkutan menyatakan adanya potensi konflik kepentingan dan tidak dilibatkan dalam pemeriksaan," tambahnya.
Adapun, Yeka tampil di konten bersponsor dalam akun Instagram Rumah Sakit Mayapada. Dari pantauan kumparan, konten tersebut bernuansa sebagai endorse untuk tentang tindakan pembedahan pengecilan lambung untuk menurunkan berat badan atau operasi bariatrik.
ADVERTISEMENT
Hal itu terlihat dari postingan Instagram RS Mayapada @mayapadahospital pada 22 September yang lalu. Dalam postingan itu, Yeka memberikan testimoni usai menjalani operasi bariatrik di Mayapada Hospital Kuningan (MHKN). Dia terlihat menggunakan baju berwarna putih lengkap dengan logo Ombudsman RI dan lambang burung garuda di dada kirinya.
"Alhamdulillah setelah saya dioperasi berat badan secara berangsur turun positif dari 136 kg sekarang posisi hari ini 116 kg dalam waktu 4 bulan," kata Yeka dalam video itu, dikutip Jumat (24/11).