Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Eks Karyawan Merpati Airlines Tagih Pembayaran Pesangon Rp 318 Miliar
30 Juni 2022 15:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Eks Karyawan PT Merpati Nusantara Airlines atau Merpati Airlines melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN ). Aksi ini dilakukan untuk menuntut janji membayar seluruh pesangon eks karyawan serta hak lainnya.
ADVERTISEMENT
Adapun, tuntutan dari Eks karyawan Merpati Airlines agar penjualan hasil lelang aset Merpati Airlines diprioritaskan untuk membayar pesangon mereka senilai Rp 318 miliar.
Kuasa Hukum Tim Paguyuban Pilot Eks Merpati, David Sitorus mengungkapkan, aksi demonstran dilakukan, karena tidak ada kepastian mengenai pembayaran hak-hak karyawan oleh pemerintah.
"Aksi demonstrasi ini menurut saya adalah hal wajar karena pembayaran hak-hak mereka semakin menimbulkan ketidakpastian pembayaran pasca di putus pailitnya dan akibat pertemuan di PT.Perusahaan Pengelola Asset (PPA ) pada hari Kamis 23 Juni 2022 tidak membuahkan hasil yang adil bagi eks karyawan," ujar David dalam rilisnya, Kamis (30/6).
Hal tersebut berbanding terbalik saat dirinya bertemu dengan Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi beberapa waktu lalu. Yadi menjelaskan bahwa aset Merpati Airlines akan diprioritaskan untuk recovery keuangan negara.
ADVERTISEMENT
"Ini lah menyebabkan eks karyawan marah karena merasa dipermainkan oleh pemerintah," jelas David.
David khawatir, aksi demonstrasi ini bukan yang terakhir kalinya dan akan terus meluas ke berbagai daerah. Sedangkan, pemerintah tidak mengambil langkah cepat untuk mengambil kebijakan yang adil atas dasar rasa kemanusiaan.
"Walaupun para pilot tidak ikut dalam aksi unjuk rasa, tapi para pilot eks karyawan mengungkapkan solidaritas atas aksi unjuk rasa teman-teman eks PT.MNA yang selama ini bersama-sama memperjuangkan pembayaran hak-hak mereka sejak tahun 2014" tandas David.