Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Eks Menkominfo Beberkan Alasan Kredit Macet Pinjol Lebih Tinggi dari Bank
8 Agustus 2023 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Eks Menkominfo sekaligus Ketua Indonesia Fintech Society, Rudiantara , menyebut level kredit macet (non performing loan) atau NPL pinjol lebih tinggi dibandingkan bank konvensional. Penyebabnya bisa karena literasi belum memadai maupun fraud.
ADVERTISEMENT
“Dari sisi industrinya sendiri, fintech sedikit jadi concern sebetulnya terutama lending (pinjol). NPL-nya sudah mulai naik melebihi NPL bank konvensional. Sudah diantisipasi sebetulnya. Ini berbagai macam penyebabnya ada yang memang literasi belum memadai, ada juga akibat fraud,” ujar Rudiantara dalam Fintech Forum Seri II di Auditorium CSIS, Selasa (8/8).
Rudiantara juga menyoroti korelasi antara rendahnya literasi keuangan sebagai salah satu penyebab kasus penipuan di industri keuangan nasional. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor fintech nasional untuk terlibat aktif.
“Ada pemikiran bagaimana kita memiliki universal fraudsters database. Ini sesuai didorong terus teman-teman BI SLIK bagaimana integrasi, apakah digital, non-digital, semua risiko yang terkait layanan keuangan bisa dimitigasi jauh-jauh,” sambungnya.
Rudiantara menyampaikan hasil aspirasi anggota asosiasi fintech, bahwa mereka ingin layanan fintech digital sampai ke luar Jawa. Saat ini layanan tersebut masih fokus di Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
“Dari sisi infrastruktur dan luar sebagainya masih di Jawa yang memadai, tetapi dorongannya ke luar Jawa. Dari 5 concern teman-teman fintech, 38,6 persen dari anggota itu mengatakan literasi, kedua infrastruktur,” kata Rudiantara.
Sementara itu, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara menuturkan nilai penyaluran fintech lending atau pinjol kepada peminjam baru mencapai Rp 39,8 triliun pada Mei 2023. Sedangkan outstanding borrower aktif fintech lending senilai Rp 51,4 triliun.
"Keinginan dari regulator, keinginan dari konsumen, keinginan dari masyarakat, keinginan dari investor bahwa dunia keuangan ini harus bisa bersih dari fraud. Fraud semakin digital, maka Bank Indonesia, OJK dan regulator untuk berusaha memperkuat industri jasa keuangan berkembang dengan prudent," imbuh Mirza.