Ekspor Batik Melonjak Jadi USD 7,63 Juta Sepanjang Kuartal I 2025
·waktu baca 2 menit

Ekspor kain batik tanah air mengalami lonjakan signifikan sepanjang kuartal I 2025. Berdasarkan catatan Kemenperin, ekspor kain batik mencapai USD 7,63 juta sepanjang kuartal I 2025 atau naik 76,2 persen dibanding periode sama pada tahun sebelumnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut capaian ini menunjukkan daya tahan industri batik.
“Ekspornya mengalami peningkatan sebesar 76,2 persen dibandingkan dengan tahun lalu 2024,” ujar Agus saat membuka acara kick-off GBN dan HBN 2025 di kantornya, Rabu (25/6).
Meski demikian, Menperin mendorong perluasan pasar kain batik untuk ekspor maupun domestik. Apalagi saat ini kain batik sudah menjadi bagian dari budaya dan gaya hidup generasi muda.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menjelaskan negara-negara tujuan ekspor batik Indonesia semakin beragam.
“Kalau data yang ada (ekspor terbesar) malah negara-negara seperti Afrika Selatan, Afrika, kemudian kita juga ke Tiongkok juga ada, ke Amerika juga ada,” kata Reni.
Ia menyebut momentum ini tak lepas dari diplomasi budaya lewat kehadiran batik dalam berbagai event internasional. Namun, Reni juga menyoroti pentingnya menyesuaikan desain dan warna batik dengan selera konsumen di berbagai negara.
“Kalau untuk Afrika mungkin ya dengan warna misalnya batik-batik Madura. Tetapi untuk yang negara Amerika mungkin lebih banyak yang warna shogun gitu ya,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman pasar menjadi kunci keberhasilan ekspor batik ke depan. Tren warna alam yang teduh, misalnya, dinilai lebih disukai di pasar global saat ini.
Tantangan Perluasan Pasar
Kemenperin tetap waspada terhadap dampak ketegangan geopolitik terhadap ekonomi global. Reni Yanita menyebut pasar domestik bisa menjadi opsi di tengah hambatan ekspor lintas negara.
“Nah ini kesempatan lah untuk kita memenuhi kebutuhan pasar domestik ini dengan produk dalam negeri,” jelasnya.
Pemerintah sendiri telah mendorong berbagai upaya peningkatan daya saing batik, termasuk lewat adopsi teknologi seperti katalog digital, pemanfaatan limbah sawit, pengolahan limbah cair skala kecil, hingga penggunaan programmable logic controller (PLC) dan ERP dalam proses produksi.
Lebih lanjut, inovasi teknologi juga dilakukan dalam bentuk perlindungan terhadap produk dan pengrajin melalui sistem QR code yang tidak hanya menjadi penanda autentisitas, tetapi juga sarana perlindungan hukum.
Menurutnya, QR code juga memudahkan pelacakan asal produk, melindungi pengrajin dari pemalsuan, dan memberi kepercayaan kepada konsumen.
“Ini adalah untuk menjaga ke-autensitas, kemudian juga perlindungan hukum. Karena kalau misalkan ada pemalsuan maka QR code itu tidak akan bisa nge-link kepada website,” ujar Reni.
