Ekspor Listrik lewat ASEAN Power Grid, Segini Potensi Cuan Bagi RI

Indonesia memiliki peluang besar memperoleh sumber devisa baru melalui ekspor listrik berbasis energi terbarukan (EBT).
Namun, besarnya manfaat ekonomi tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa banyak volume listrik yang dijual ke negara tetangga.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, menghitung bahwa ekspor listrik bersih pada 2030 melalui tiga jalur utama, Kepulauan Riau-Singapura, Sumatra-Semenanjung Malaysia, dan Kalimantan Utara-Sabah, berpotensi menghasilkan devisa kotor sekitar USD 3,2 miliar (sekitar Rp 53 triliun) per tahun.
“Namun, sebagian besar uang itu dipakai untuk membayar biaya pembangunan pembangkit, baterai, dan kabel. Keuntungan bersih yang tertinggal di Indonesia sekitar USD 0,6 miliar atau sekitar Rp 10 triliun per tahun,” ungkap Yayan dalam analisisnya, Minggu (27/9).
Yayan menjelaskan, pemodelannya memperkirakan total ekspor mencapai sekitar 18 Terawatt-hour (TWh) per tahun pada 2030.
Jalur Kepulauan Riau–Singapura menjadi porsi terbesar dengan proyeksi 13,4 TWh per tahun dari pembangkit surya dan baterai berkapasitas 3,4 GW.
Selanjutnya, jalur Sumatra–Semenanjung Malaysia diproyeksikan memasok 3,7 TWh per tahun melalui jaringan 600 MW, serta jalur Kalimantan Utara–Sabah sebesar 1,1 TWh per tahun dari PLTA Kayan.
Secara keseluruhan, potensi ekspor yang realistis hingga awal 2030-an berkisar 15–30 TWh per tahun, dengan porsi terbesar ditujukan ke Singapura.
Kebutuhan Investasi Jumbo
Di sisi lain, proyek ekspor listrik ini membutuhkan investasi yang sangat besar. Yayan membeberkan, untuk jalur Kepulauan Riau–Singapura saja, investasi pembangkit, baterai, dan kabel inti membutuhkan sekitar USD 15–20 miliar. Jika rantai pasok industri ikut dihitung, nilainya bisa menembus USD 30–50 miliar.
Sementara itu, jalur Sumatra–Semenanjung Malaysia (600 MW) memerlukan investasi jaringan sekitar USD 0,6–1 miliar, dan jalur Kalimantan Utara–Sabah (200 MW) membutuhkan sekitar USD 0,4–0,5 miliar.
Jika dikembangkan dalam skala makro melalui skema ASEAN Power Grid hingga 2045, Studi Induk Interkoneksi ASEAN memperkirakan total kebutuhan investasi pembangkit dan jaringan di kawasan mencapai USD 76 miliar.
Mengingat besarnya angka tersebut, Yayan menegaskan pendanaan proyek tidak boleh membebani arus kas PT PLN (Persero).
“Ekspor listrik bersih menguntungkan bila dibangun sebagai bisnis investor dan pembeli, dengan PLN sebagai pemilik atau pengelola jaringan yang menerima biaya sewa (wheel fee). Ekspor justru merugikan bila PLN yang berutang, membangun, dan menanggung risiko pembeli,” tegas Yayan.
Alternatif pendanaan dapat memanfaatkan lembaga pembiayaan multilateral, seperti ASEAN Power Grid Financing Initiative yang diluncurkan ADB dan Bank Dunia.
Harga Keekonomian yang Layak
Faktor krusial berikutnya adalah penentuan harga jual. Yayan menilai harga jual minimal ekspor ke Singapura berada di kisaran USD 16–17 sen per kWh, dengan harga ideal (fair price) di angka USD 18–19 sen per kWh (sekitar Rp 2.700–Rp 2.800 per kWh).
Singapura sendiri saat ini membayar sekitar USD 21 sen per kWh untuk kebutuhan listriknya. Hal ini memberikan margin sekitar USD 4–5 sen per kWh yang bisa dinegosiasikan.
“Kesepakatan yang adil berada di kisaran 18–19 sen per kWh. Pada harga itu, Singapura tetap membayar lebih murah daripada harga domestiknya, sementara Indonesia bisa menutup seluruh biaya operasional dengan tingkat keuntungan yang layak,” jelasnya.
Adapun untuk ekspor ke Malaysia, potensi keuntungannya tergolong tipis karena tarif listrik di sana diatur pemerintah sekitar USD 8,6 sen per kWh. Ekspor via Sumatra baru dinilai ekonomis jika menggunakan harga green premium atau memanfaatkan PLTA Kayan di Kalimantan Utara yang biaya produksinya lebih rendah.
Yayan pun mengingatkan agar proyek ekspor tidak mengganggu pasokan domestik. Pembangkit ekspor harus dibangun khusus dan tidak mengambil jatah energi bersih dalam RUPTL 2025–2034.
Sikap hati-hati ini sejalan dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia menegaskan Indonesia belum menandatangani kesepakatan ASEAN Power Grid karena masih menegosiasikan skema harga.
“Tinggal Indonesia yang belum tanda tangan, karena hitungan saya belum win-win. Kalau sudah win-win dan menguntungkan secara adil bagi kedua pihak, baru saya teken,” tegas Bahlil.
