Ekspor Loyo Karena Pandemi, LPEI Tawarkan Penjaminan Kredit

23 Juni 2020 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
indonesia Eximbank. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
indonesia Eximbank. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank menyatakan di tengah pandemi COVID-19, ekspor nonmigas menghadapi tantangan salah satunya penurunan perdagangan global, sehingga turut memukul kinerja ekspor.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif LPEI, D James Rompas mengatakan, selain penurunan perdagangan secara global, eksportir juga terkendala oleh daya dukung pembiayaan, dan juga risiko terhadap kualitas kredit bagi perbankan.
Meski demikian, James menegaskan sejatinya masih ada ruang bagi bank-bank untuk memberikan pinjaman kepada nasabah eksportirnya. Ruang besar itu, selain potensi permodalan bank, termasuk juga daya dukung dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Menurutnya, kerja sama bank dengan LPEI dalam program penjaminan kredit dapat meningkatkan daya dorong ekspor.
“Selain pembiayaan ekspor, LPEI dapat memberikan penjaminan kredit bank. Jadi, LPEI mempertegas posisinya sebagai credit enchancer,” ungkap James dalam webinar Infobank, Selasa (23/6).
Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly (tengah) bersama Agung Widiastuti (kanan) dari Yayasan Kalimajari, dan Ketua Koperasi KSS, I Ketut Wiadnyana (kiri). Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Program penjaminan kredit ekspor tersebut mendorong perluasan share perbankan untuk memberikan kredit kepada sektor berorientasi ekspor.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, program penjaminan kredit ekspor dari bank-bank juga diklaim punya banyak keuntungan. Pertama, bagi eksportir, penjaminan kredit ini dapat meningkatkan akses eksportir pada sumber pendanaan. Dengan demikian, dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya juga bisa mendongkrak ekspor secara nasional.
Kedua, LPEI merupakan lembaga yang memiliki sovereign status, sehingga kredit yang dijamin LPEI bobot Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar 0 persen. Selain itu, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar sekaligus pengecualian perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
“Sehingga, bank yang menyalurkan kredit ekspor, dan jika dijamin LPEI mempunyai keleluasaan untuk ekspansi dan sekaligus meminimalkan risiko kredit,” ujar James.
Sementara bagi LPEI, penjaminan ini dapat meningkatkan fee sebagai penjamin sekaligus sharing risiko dengan bank.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian bank, nasabah dan LPEI dapat bersama-sama membentuk sebuah ekosistem baru.
“Kita sama-sama meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional,” ujarnya.
James pun berkomitmen bahwa langkah strategis tersebut akan memperkuat LPEI ke depan dengan pangsa pasar kredit ekspor yang terus membesar.
“Peran strategis LPEI dalam pembiayaan dan penjaminan kredit ekspor ini, pada akhirnya mendorong ekspor nonmigas yang penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tandasnya.