Ekspor Perhiasan Emas RI ke UEA Capai Rp 4,5 Triliun
·waktu baca 3 menit

Dubes RI untuk UEA, Husin Bagis melakukan penandatangan kontrak dagang ekspor perhiasan emas ke UEA, Kamis (19/10). Hal itu dilakukan di sela-sela penyelenggaraan Trade Expo Indonesia ke-38 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang, yang disaksikan secara virtual langsung dari kantor ITPC di Dubai.
“Alhamdulillah dalam 49 hari implementasi Indonesia - UEA CEPA, nilai ekspor Indonesia dapat mencapai sekitar Rp 4,5 triliun,” ungkap Husin seperti dikutip, Kamis (19/10).
Implementasi Indonesia – UEA CEPA telah membuat hubungan bilateral kedua negara semakin erat dan intens, khususnya dalam hal perdagangan dan investasi. Oleh karenanya tahun-tahun mendatang merupakan momentum yang tidak boleh dilewatkan oleh pelaku usaha dan pemangku kepentingan di Indonesia untuk dapat merealisasikan proyek-proyek kemitraan strategis.
“Insyallah, dengan dukungan berbagai pihak, mudah-mudahan target USD 10 M dapat tercapai dalam 3 (tiga) tahun mendatang” tambah dia.
Kegiatan seremoni penandatanganan kontrak dagang ekspor perhiasan emas di ICE BSD tersebut difasilitasi oleh Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Dubai bersama dengan KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai, yang dihadiri oleh 3 produsen perhiasan emas yaitu PT Untung Bersama Sejahtera, PT Hartono Wira Tanik, dan PT King Halim yang merupakan anggota Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI).
Turut hadir pada peresmian tersebut Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Konsul Jenderal RI untuk Dubai, serta Kepala ITPC Dubai. Adapun kegiatan seremoni di kantor ITPC Dubai dihadiri oleh 3 buyers UEA yaitu Thangam Jewel LLC, Zumuruda Jewellers LLC, dan Bafleh Jewellery LLC dan disaksikan secara langsung oleh Duta Besar RI untuk UEA.
Sebelumnya pada 8 September 2023 lalu, Indonesia telah melakukan ekspor perhiasan emas pertama dalam kerangka I-UEA CEPA dengan nilai mencapai USD 6,98 Juta. Kali ini ekspor perhiasan emas dari Indonesia bernilai USD 280 juta. Total USD 286,98 juta atau setara Rp4,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.700 per dolar AS).
Dalam sambutannya Dirjen PEN Kemendag, Didi Sumedi menyampaikan, apresiasi atas kerja keras dan sinergi yang dilakukan kedua Perwakilan RI di UEA dalam memaksimalkan pemanfaatan Indonesia – UEA CEPA guna mendorong lebih banyak lagi produk-produk Indonesia masuk ke pasar UEA dan juga pasar negara tetangga di sekitarnya.
Kepala ITPC Dubai, Muhammad Khomaini yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa saat ini Indonesia berada pada urutan ke-7 pemasok perhiasan ke pasar UEA setelah India, Turki, Italia, Prancis, Singapura, dan Malaysia. “Dengan telah berlakunya Indonesia – UEA CEPA sejak 1 September 2023 lalu dan akses pasar UEA yang lebih terbuka, pelaku usaha Indonesia harus dapat memanfaatkan momentum ini untuk menggenjot ekspor perhiasan maupun produk-produk unggulan lainnya sehingga posisi produk Indonesia terhadap kompetitornya menjadi lebih berdaya saing”, ujar Khomaini.
Berdasarkan data ITC Trademap, ekspor perhiasan Indonesia ke dunia selama 5 tahun terakhir tumbuh dengan trend positif sebesar 16,6% per tahun dan mencapai nilai USD 3,78 miliar pada tahun 2022.
Adapun lima pasar ekspor utama perhiasan Indonesia pada tahun 2022 adalah Swiss (USD 1,6 miliar), Singapura (USD 605 juta), Yordania (USD 443 juta), Uni Emirat Arab (USD 364 juta), dan Amerika (USD 330 juta). Pemasok utama perhiasan ke pasar UEA adalah India, Turki, Italia, Prancis, Singapura, dan Malaysia; sedangkan Indonesia berada pada urutan ke-7 dengan pangsa ekspor sebesar 4,7 persen.
