Ekspor Udang RI Turun 8,1 Persen, Penjualan ke AS Lesu

28 Oktober 2024 13:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Udang hasil budi daya petambak sebagai salah satu komoditas andalan ekspor nasional. Foto: Dok. KKP
zoom-in-whitePerbesar
Udang hasil budi daya petambak sebagai salah satu komoditas andalan ekspor nasional. Foto: Dok. KKP
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membeberkan ada penurunan ekspor udang dari Indonesia ke pasar global sepanjang Januari-September 2024.
ADVERTISEMENT
Direktur Pemasaran KKP, Erwin Dwiyana, menuturkan penyebab utamanya adalah penurunan ekspor udang ke AS.
“Januari-September nilai ekspor Indonesia di pasar global tetap mengalami penurunan 8,1 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023, dan tentunya penurunan ekspor utama ataupun ekspor ini disebabkan terjadi utamanya di pasar Amerika Serikat,” terang Erwin dalam konferensi pers di Kantor KKP, Senin (28/10).
Meskipun Erwin tidak menjelaskan nilai ekspor udang ke AS pada periode yang sama. Namun menurut dia, AS menyumbang sebesar 9,1 persen penurunan nilai ekspor periode tersebut.
Sebab, AS merupakan pangsa pasar utama dalam ekspor udang Indonesia dengan kontribusi sebesar 63 persen pada periode tersebut.
“Sekitar 9,1 persen menyumbang penurunannya, kemudian tentunya pangsa udang Indonesia pun 63 persen dan ekspor udang Indonesia untuk dunia masih didominasi udang beku,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Selain Januari-September 2024, nilai ekspor 2024 pun juga menurun sebesar 19,9 persen dengan Amerika Serikat menjadi tujuan utama pasar udang Indonesia yaitu sekitar 64 persen dari total ekspor udang sepanjang 2023.
Erwin melihat hal ini berkaitan erat dengan tuduhan antidumping (AD) dan countervailing duties (CVD) terhadap ekspor udang beku Indonesia ke pasar AS. Tuduhan ini dikirim dalam petisi dari American Shrimp Processors Associaton (ASPA) pada 25 Oktober 2023.
“Dan ini tentunya mengapa kemudian situasi ataupun kasus CVD dan anti-dumping ini sangat berpengaruh bagi perundangan nasional, karena tujuan ekspor udang utama Indonesia masih tinggi di pasar Amerika Serikat,” jelas Erwin.
Jadi pasar utama ke Amerika Serikat adalah udang beku dan sebesar 64,5 persen.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya KKP membeberkan perihal tuduhan CVD dan AD untuk ekspor udang Indonesia ke AS. Tuduhan CVD tidak hanya ditujukan kepada Indonesia, tetapi juga Vietnam, Ekuador, dan India. Sementara tuduhan AD (antidumping) ditujukan kepada Indonesia dan Ekuador.
Komoditas yang diselidiki adalah udang beku hasil budi daya (produk utuh atau tanpa kepala dikupas atau tidak dikupas, dengan ekor atau tanpa ekor, dibuang usus atau tidak, dimasak atau mentah, dan diproses dalam bentuk beku).
Dua pelaku usaha atau eksportir Indonesia sebagai mandatory responden yakni PT Bahari Makmur Sejati (BMS) dan PT First Marine Seafood (FMS) kemudian dipilih Departemen Perdagangan AS (U.S. Department of Commerce) dalam penyelidikan ini.
Setelah hasil preliminary determination kedua pada 22 Oktober lalu, ada penurunan tarif bea masuk untuk pengusaha Indonesia selain PT Bahari Mitra Sejati yang akan mengekspor udang ke AS menjadi 3,9 persen dari 6,3 persen.
ADVERTISEMENT
"Hasilnya tetep tidak dituduh melakukan subsidi industri industri udang nasional, kita tidak dikenai tarif. Sementara untuk anti-dumping turun dari 6,3 persen menjadi 3,9 persen," kata Erwin dalam konferensi pers di Kantor KKP, Senin (28/10).
Setelah hasil pleminary determination kedua ini, masih ada hasil final yang akan disampaikan lembaga AS terkait yaitu USITC. Saat ini lembaga tersebut masih mengkaji dampak-dampak dari subsidi atau CVD dan anti-dumping ekspor udang ke AS terhadap ekonomi AS.
"Proses masih ada lagi, mudah-mudahan final kita yang subsidi tetep tidak terbukti dan anti-dumping dibatalkan. Pengumuman final akan disampaikan USITC pada 5 Desember, dan pengenaan untuk CVD dan anti-dumping akan dikenakan di 12 Desember," kata Erwin.