Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
ADVERTISEMENT
Emiten pengelola jalan tol milik Jusuf Hamka , PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST dan RUPSLB) hari ini, Kamis (15/6).
ADVERTISEMENT
Dalam agenda RUPSLB, salah satu mata acara yakni pergantian susunan pengurus perseroan. Sedangkan pada agenda RUPST, pemegang saham akan menyetujui atas usulan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2022.
Agenda RUPST lainnya yaitu persetujuan atas laporan tahunan dan penunjukan kantor akuntan publik dan akuntan publik perseroan.
Sisa mata acara RUPST adalah laporan realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas II dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Jusuf Hamka selaku pemilik CMNP berencana meminta persetujuan pemegang saham untuk melaporkan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) Rionald Silaban dan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo. Hal ini lantaran CMNP dituduh memiliki utang ke Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 775 miliar.
ADVERTISEMENT
"CMNP sedang meminta persetujuan stakeholder untuk melaporkan ybs (Rionald) dan Stafsus (Prastowo) dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Jusuf Hamka kepada kumparan, Rabu (14/6).
Babah Alun memastikan dirinya memang pemilik CMNP dan tidak menduduki posisi Dewan Komisaris maupun Direksi. Ia memiliki saham CMNP melalui publik sebesar 4,9 persen dan namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham.
“Semua saya berteman baik, Yustinus dan Rionald. Keputusan CMNP tidak personal, nanti saya patuh ke pemegang saham besok. Kalau beliau laporkan saya suruhkan laporkan, minta maaf secara terbuka," tutur Jusuf Hamka.