Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Emiten Milik Prajogo Dapat Pinjaman Rp 2,3 T Buat Perluas Proyek Panas Bumi
16 April 2025 15:41 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Emiten milik Prajogo Pangestu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) lewat entitas bisnisnya yakni Star Energy Geothermal Pte. Ltd. (SEGPL) dan Star Energy Geothermal Wayang Windu Limited (SEGWWL) mendapat dana pinjaman sebesar USD 139.500.000 atau setara Rp 2,34 triliun (kurs Rp 16.843 per dolar AS).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (SMBC) bertindak sebagai agen jaminan dan account bank. Serta, SMBC dan DBS Bank Ltd bertindak sebagai Pemberi Pinjaman Awal dan Green Loan Coordinators.
Penandatanganan perjanjian pinjaman ini diteken tanggal 15 April 2025, manajemen BREN mengaku tidak terdapat hubungan afiliasi antara SEGPL dan SEGWWL dengan SMBC dan DBS Bank sebagai pemberi pinjaman awal.
Ruang lingkup perjanjian antara lain SEGPL memperoleh pinjaman fasilitas A dengan jumlah keseluruhan komitmen sebesar USD 114.500.000 dan SEGWWL memperoleh pinjaman fasilitas B dengan jumlah keseluruhan komitmen sebesar USD 25.000.000.
"Dengan nilai pinjaman fasilitas A sejumlah USD 114.500.000 dan fasilitas B USD 25.000.000," tulis laporan keterbukaan BEI seperti yang dikutip kumparan, Rabu (16/4).
ADVERTISEMENT
Tujuan penggunaan dana yakni fasilitas A dan fasilitas B digunakan untuk membiayai perluasan kapasitas Proyek Wayang Windu melalui retrofit unit panas bumi unit 1 dan 2 yang sudah ada dengan tambahan 18,4 megawatt (MW), dan pembangunan unit panas bumi unit 3 yang baru dengan tambahan 30,0 MW.
Hanya untuk fasilitas A membayar semua biaya, ongkos, dan pengeluaran termasuk biaya bunga yang timbul sehubungan dengan fasilitas A.
Jaminan fasilitas A yakni gadai atas 2.000 saham lainnya yang setara dengan 20,0 persen dari modal saham yang telah ditempatkan dalam Star Energy Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V. (SEGHSDBV) yang dimiliki oleh SEGPL.
Lalu, jaminan biaya rekening yang diatur oleh hukum Singapura sehubungan dengan Rekening Transaksi DSRA, rekening pendanaan lebih DSRA dan rekening penampungan pendapatan yang dibuat pada atau sekitar tanggal Perjanjian ini oleh SEGPL dan Agen Jaminan, dan dokumen lain yang ditetapkan oleh Agen Jaminan (fasilitas A) dan SEGPL.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk jaminan fasilitas B, jaminan bersama sebagaimana terdapat pada Akta Antar Kreditur Obligasi Wayang Windu tertanggal 24 April 2018 yang dibuat sehubungan dengan Obligasi Wayang Windu oleh SEGWWL sebagai perusahaan dan DB Trustees (Hong Kong) Limited sebagai wali amanat, akan dibagi bersama secara pari passu dengan Agen Jaminan, dan setiap dokumen lain yang ditunjuk oleh Agen Jaminan (fasilitas B) dan SEGWWL.
Pinjaman yang diterima oleh SEGPL dan SEGWWL berdasarkan Perjanjian Pinjaman berdampak positif bagi likuiditas keuangan SEGPL dan SEGWWL yang pada akhirnya akan mendukung aktivitas SEGWWL.