Kumparan Logo

Enam Hal yang Perlu Diketahui soal GPN

kumparanBISNISverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Bank Indonesia meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada Senin (4/12) lalu. Lazimnya sesuatu yang baru diperkenalkan ke masyarakat, masih banyak kalangan yang bertanya-tanya dan mengaku kebingungan.

Bank Indonesia memastikan, GPN ini akan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi di bank. Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko menuturkan, dengan diresmikannya GPN ini, nantinya masyarakat yang melakukan transaksi menggunakan ATM berlogo GPN akan mendapatkan biaya yang lebih murah meskipun berbeda bank.

Meski demikian, nominal biaya untuk transaksi di ATM belum ditentukan. Saat ini, rata-rata transaksi antarbank menggunakan ATM untuk cek saldo dan tarik tunai mencapai Rp 6.000-6.500.

Supaya tak bingung lagi, berikut enam hal yang perlu kamu ketahui soal GPN:

Biaya Transaksi Lebih Murah dengan GPN  (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Biaya Transaksi Lebih Murah dengan GPN (Foto: Bagus Permadi/kumparan)

1. Apa itu GPN? Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) adalah sistem yang mengintegrasikan layanan transaksi berbagai bank, sehingga kartu debit suatu bank dapat digunakan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau perangkat Electronic Data Capture (EDC) bank lain, dengan biaya lebih murah.

Biaya Transaksi Lebih Murah dengan GPN  (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Biaya Transaksi Lebih Murah dengan GPN (Foto: Bagus Permadi/kumparan)

2. Berapa biaya transaksi? Bank Indonesia menetapkan transaksi antar-bank (off us) dengan EDC dikenai biaya 1% dari nilai transaksi, sedangkan dalam bank yang sama (on us) dikenakan biaya 0,15% dari nilai transaksi.

Transaksi "on us" yaitu ketika kartu debit suatu bank digunakan di EDC atau ATM bank yang sama. Sedangkan transaksi "off us" adalah transaksi menggunakan kartu debit suatu bank, dengan menggunakan EDC atau ATM bank lain.

Meski belum memutuskan biaya transaksi dengan ATM, BI memastikan akan menurunkan dari biaya saat ini yang di kisaran Rp 6.000-Rp 6.500 per transaksi. Besaran biayanya nanti diperkirakan di kisaran Rp 1.500-Rp 4.000 per transaksi.

3. Kapan GPN berlaku? GPN diluncurkan Bank Indonesia pada Senin, 4 Desember 2017. Namun baru akan berlaku efektif pada 1 Januari 2018.

Ilustrasi mesin ATM (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mesin ATM (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

4. Apa penanda GPN? Kartu debit yang sudah bisa digunakan dalam jaringan GPN memiliki logo berupa burung garuda terbang berwarna merah yang melekat pada tulisan “GPN” berhuruf kapital. Pada kartu debit yang diterbitkan bank peserta GPN mulai 1 Januari 2018, akan mencantumkan logo GPN. Untuk pemilik kartu debit lama, bisa menggantinya dengan yang berlogo GPN di bank penerbit kartu debit.

Logo Gerakan Pembayaran Nasional (GPN). (Foto: dok. Bank Indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Logo Gerakan Pembayaran Nasional (GPN). (Foto: dok. Bank Indonesia)

5. Bank mana saja peserta GPN? Sementara ini baru empat bank yang tergabung ke dalam GPN yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BCA. Namun Bank Indonesia mendorong semua bank untuk masuk ke dalam GPN karena

6. Apa dasar hukum GPN? Peraturan Bank Indonesia No. 19/8/PBI/2017 tanggal 22 Juni 2017