Erick Thohir: 4,5 Juta Pekerja Migran RI Ilegal, Susah Dapat Asuransi

23 April 2022 14:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir di Telkom Landmark Tower, Kamis (21/4/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir di Telkom Landmark Tower, Kamis (21/4/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, setengah dari total pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah pekerja ilegal. Dengan demikian, mereka kesulitan mendapatkan akses keuangan di luar negeri salah satunya asuransi.
ADVERTISEMENT
Erick berkata, saat ini ada 9 juta pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Namun, 4,5 juta di antaranya merupakan pekerja migran ilegal. Mereka merupakan korban jebakan dari agen-agen TKI yang tidak bertanggung jawab.
"Kita punya 9 juta pekerja migran, di mana 4,5 juta itu legal, yang 4,5 juta lagi ilegal. Mereka dijebak oleh pinjaman yang mahal," ujarnya saat Kuliah Umum di Universitas Padjadjaran, Sabtu (23/4).
Dia menyayangkan, banyak sekali tragedi atau kekerasan yang dialami para pekerja migran Indonesia. Namun, mereka tidak bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari asuransi. "Ketika ada apa-apa, diperkosa atau disiram air panas, mereka tidak ada asuransi," imbuhnya.
Menteri BUMN Erick Thohir meluncurkan Respectful Working Policy di lingkungan kerja BUMN, Kamis (21/4/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Dengan latar belakang kondisi ini, Erick pun mendorong adanya transformasi bisnis salah satu bank BUMN atau Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu PT Bank BNI (Persero) untuk memfokuskan targetnya ke diaspora Indonesia.
ADVERTISEMENT
"BNI kita fokuskan ke Xpora, kita harus fokus punya bank seperti itu. Tidak cukup di situ, BNI juga saya minta jadi bank diaspora kita di luar negeri untuk para pekerja migran," kata Erick.
Dia menjelaskan, para pekerja migran yang akan berangkat bisa melakukan pinjaman dana ke Bank BNI dengan dana murah dan bisa menjadi bankable. Adapun bankable adalah individu yang cukup umur dan memenuhi persyaratan untuk mengakses produk-produk keuangan perbankan.
"Kita bisa provide asuransi. Jangan jadi perbudakan modern, toh setelah mereka pulang bekerja, karena bankable bisa masuk ke program KUR (Kredit Usaha Rakyat)," jelas Erick.
Adapun Erick juga mengatakan, saat ini program KUR bisa menyediakan pinjaman tanpa agunan hingga Rp 250 juta. Bahkan, untuk beberapa individu dengan bankable bagus bisa mendapat pinjaman Rp 8 miliar tanpa agunan.
ADVERTISEMENT