Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Erick Thohir Akui Jual Anak Usaha Krakatau Steel Cegah Kebangkrutan
8 Desember 2021 20:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir merespons kabar penjualan anak usaha PT Krakatau Steel (KRAS), yaitu PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI), untuk membayar utang yang jatuh tempo bulan ini.
ADVERTISEMENT
"Itu bagian dari compliance ketika merestrukturisasi utang bank, utang itu kan bukan utang saya, utang zaman lama. Pilihannya kalau enggak direstrukturisasi, ya bangkrut. Saya hanya diminta merestrukturisasi, di situ terjadi kesepakatan antara Krakatau Steel dengan bank himbara, bank swasta, dan asing. Nah yang sepakatin siapa? saya bukan? Ya direksi," ujar Erick kepada wartawan di Sarinah, Jakarta, Rabu (8/12).
Dia menegaskan kembali, ada tiga langkah untuk restrukturisasi KRAS agar tidak default bulan ini. Pertama, proyek blast furnace harus dikerjasamakan kembali, dicarikan partner baru.
"Yang melakukan pemangkrakan, yang salah investasi emang saya? makanya jadi bingung saya, kok seakan-akan saya jadi tertuduh. Blast furnace itu harus dicarikan partner, kemarin sudah hampir ketemu partner, cuma tiba-tiba harga baja naik yang ada investasi 750 juta jadi 1,4 miliar, akhirnya berat," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Langkah kedua adalah renegosiasi kepemilikan saham dengan POSCO, yang awalnya POSCO memiliki 70 persen saham, menjadi sama besarnya dengan KRAS. Walaupun Erick menilai hal ini tergantung kemauan POSCO dan masih belum ada kepastian sampai saat ini.
"Nah sekarang, Krakatau Steel itu punya kawasan industri yang harus dikembangkan, pakai uang dikembangkannya, uang siapa? uang investor. Yang nyuruh tanda tangan investor siapa? bukan saya. Ya direksi. Artinya musti dicarikan investor," ucapnya.
Erick pun mengonfirmasi mengenai ada dua investor yang tertarik untuk membeli saham Krakatau Sarana Infrastruktur sebagai langkah restrukturisasi, yaitu INA (Indonesia Investment Authority) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Baik INA maupun PPA milik Indonesia, bukan asing.
"Sekarang konteksnya jangan dibolak-balik. justru kita ingin membantu. INA punya Indonesia kan? PPA punya siapa? Ini yang saya bilang, Himbara sudah ingatkan kalau ini tidak di akhir tahun tidak diperbaiki, itu bisa default. Cek aja ada suratnya enggak? Cek aja saya tidak tahu, saya bukan yang bikin surat," imbuhnya
ADVERTISEMENT
"Loh kok saya yang dimarahi, dan saya sudah bilang di RDP DPR RI prosesnya 1, 2, 3, tapi proses yang pertama harus dijalankan kalau 1, 2, 3 enggak jalan, ya bisa default. nah kok saya yang disalahin," tandas dia.