Erick Thohir Angkat Eks Deputi Menteri BUMN Jadi Dirut Perhutani

27 Februari 2020 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Dirut Pegadaian Wahyu Kuncoro. Foto: Dok. Kementerian BUMN
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Dirut Pegadaian Wahyu Kuncoro. Foto: Dok. Kementerian BUMN
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Wahyu Kuncoro menjadi Direktur Utama Perum Perhutani. Wahyu sebelumnya merupakan Deputi Bidang Agro dan Farmasi Kementerian BUMN di era Rini Soemarno.
ADVERTISEMENT
Pengangkatan Wahyu dilakukan Rabu (26/2). Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-55/MBU/02/2020 tanggal 26 Februari 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Perhutani diserahkan oleh Plt. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Imam Paryanto.
Imam Paryanto mengucapkan selamat bekerja kepada dirut Perum Perhutani beserta anggota direksi yang baru. Dia berharap semoga dengan penunjukan ini dapat membawa Perhutani semakin baik dan berkembang.
“Kepada direksi baru agar siap bekerja dengan mengedepankan dedikasi, integritas dan sepenuh hati,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip kumparan, Kamis (27/2).
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu Kuncoro menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan amanah yang diberikan. Ia berharap, adanya kekompakan segenap anggota direksi dalam menjalankan program-program Perhutani ke depan.
ADVERTISEMENT
“Saya berharap anggota direksi kompak dalam menjalankan tugas. Adanya direktur baru yang khusus menangani program Perhutanan Sosial, perlu mendapatkan dukungan bersama,” ujarnya.
Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Pertamina Pusat, sabtu (22/2). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Berikut detail pencopotan dan pengangkatan Direksi Perum Perhutani yang baru:
Dalam Surat Keputusan tersebut disampaikan:
1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Denaldy M, Mauna sebagai Direktur Utama Perum Perhutani
2. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Sumardi sebagai Direktur Operasi Perum Perhutani
3. Menambah nomenklatur jabatan Anggota Direksi Perum Perhutani yakni Direktur Perhutanan Sosial
4. Mengalihkan penugasan Sdr. Bambang Catur Wahyudi semula Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Operasi dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sebagaimana Keputusan Menteri BUMN tersebut.
5. Mengangkat :
– Sdr. Wahyu Kuncoro sebagai Direktur Utama Perum Perhutani
ADVERTISEMENT
– Sdr. Ahmad Ibrahim sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran
– Sdr. Natalas Anis Harjanto sebagai Direktur Perhutanan Sosial