Erick Thohir Angkat Mantan Kepala BPKP Jadi Stafsus Menteri BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir menambah satu staf khusus untuk membantunya bekerja di lingkungan Kementerian BUMN. Dia adalah Ardan Adiperdana sebagai Staf Khusus I Menteri BUMN.
Pengangkatan Ardan dilakukan pada Selasa (26/1) di Kementerian BUMN berbarengan dengan pelantikan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (setingkat Eselon I) dan Pratama (setingkat Eselon II) Kementerian BUMN sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2020.
Kedua pejabat itu adalah Rabin Indrajad Hattari sebagai Staf Ahli Bidang Industri dan Dwi Ary Purnomo sebagai Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN.
Dalam sambutannya, Erick mengatakan penambahan satu orang stafsus dapat membantunya dalam pengembangan pengaturan perusahaan sehingga akan mendorong kinerja BUMN melalui peningkatan fleksibilitas dan akuntabilitas BUMN.
"Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah diangkat dan dilantik. Hendaknya saudara menjaga komitmen untuk meningkatkan kinerja seiring dengan meningkatnya beban dan tanggung jawab saudara sebagai aparatur negara," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1).
Ardan Adiperdana merupakan mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada periode 2015-2020. Ardan juga merupakan Komisaris PT Bank Mandiri Tbk (Persero) sejak 2016 hingga saat ini.
Sementara Rabin merupakan Komisaris PT BRI (Persero) yang ditugaskan Erick sejak Februari 2020. Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Industri, dia merupakan Staf Khusus V Kementerian BUMN dan Senior Economist Asian Development Bank.
Adapun Dwi Ary Purnomo sebelumnya merupakan Asdep Layanan Hukum Kementerian BUMN pada 2016-2017. Dia juga menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Umum PT Petrokimia Gresik yang ditugaskan Erick sejak 25 Agustus 2020 hingga saat ini.
Dia mengatakan dengan pengangkatan Staf Ahli Bidang Industri, diharapkan insan BUMN maupun Kementerian BUMN bisa lebih tanggap dan aware dengan isu-isu terkait BUMN sektor industri, sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi ini.
"Selain itu, dengan dilantiknya Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan yang baru, diharapkan tidak ada lagi BUMN yang salah melangkah karena gagal menilai dan memitigasi risiko yang dimiliki perusahaan,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, Menteri Erick juga mengingatkan para petinggi Kementerian BUMN terhadap tantangan yang dihadapi dalam mengelola BUMN di tengah pandemi COVID-19.
Situasi pandemi telah berdampak secara signifikan terhadap kinerja BUMN di 2020, termasuk dalam hal arus kas (cash flow), siklus bisnis, proyek-proyek dan beban utang hingga dividen BUMN.
Dengan situasi demikian, BUMN dituntut memiliki daya tahan (resilience) yang tinggi sehingga kinerja tetap terjaga dan sekaligus dapat mempertahankan perekonomian nasional.
"Untuk itu, saya meminta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang baru dilantik untuk dapat segera merapatkan barisan, bekerja sama dalam membuat kebijakan di tengah kenormalan baru dan mengakselerasi implementasi di lapangan agar BUMN dapat bertahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
