Kumparan Logo

Erick Thohir Bagi Tugas 3 Wamen BUMN, Begini Rinciannya

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri BUMN, Erick Thohir bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo, di Kantor Kementerian BUMN pada Jumat (15/11). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN, Erick Thohir bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo, di Kantor Kementerian BUMN pada Jumat (15/11). Foto: Ghifari/kumparan

Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan pembagian tugas dan portofolio ketiga Wakil Menteri BUMN, yaitu Kartika Wirjoatmodjo, Dony Oskaria, dan Aminuddin Ma'ruf.

Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor INS-1/MBU/11/2024 tentang Pelaksanaan Tugas Wakil Menteri dalam Rangka Pembinaan Badan Usaha Milik Negara.

Dikutip dari salinan dokumen yang diterima kumparan, Sabtu (23/11), instruksi Erick Thohir yang pertama yaitu kepada Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo yakni melakukan tugas membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan pembinaan Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

Kedua, kepada Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria melakukan tugas membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan pembinaan Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

Kemudian, kepada Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf melakukan tugas membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan aspek Environmental, Social and Governance (ESG).

Tugas Aminuddin tersebut khususnya berkaitan dengan pengembangan kebijakan dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait ESG, perumusan kebijakan dan koordinasi terkait pemetaan isu sosial dan lingkungan dalam setiap penugasan dan proses bisnis.

"Dan perumusan kebijakan dan koordinasi terkait perhitungan atau tolak ukur yang jelas pada indikator penerapan ESG untuk kesuksesan dalam setiap penugasan dan proses bisnis, pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas," berikut dikutip dari salinan dokumen tersebut, Sabtu (23/11).

instagram embed

Dalam lampiran dokumen tersebut, pembagian portofolio Kartika Wirjoatmodjo mencakup BUMN Karya, BUMN sektor pangan, BUMN sektor transportasi dan logistik, serta BUMN energi.

Sementara itu, portofolio Dony Oskaria mayoritas mencakup BUMN sektor keuangan, BUMN sektor industri, BUMN farmasi, serta BUMN sektor telekomunikasi dan informasi.

Berikut rincian pembinaan portofolio BUMN masing-masing Wakil Menteri BUMN:

Kartika Wirjoatmodjo

1. PT Pupuk Indonesia (Persero)

2. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)

3. Perum Bulog

4. PT Hutama Karya (Persero)

5. PT Waskita Karya (Persero) Tbk

6. PT Adhi Karya (Persero) Tbk

7. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

8. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk

9. PT Brantas Abipraya (Persero)

10. Perum Pembangunan Perumahan Nasional

11. PT Kereta Api Indonesia (Persero)

12. PT Industri Kereta Api (Persero)

13. Perum DAMRI

14. PT Pertamina (Persero)

15. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

16. PT Pos Indonesia (Persero)

17. PT Perkebunan Nusantara III (Persero)

18. Perum Perhutani

19. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)

20. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk

21. Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia

22. PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

23. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)

24. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Dony Oskaria

1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

5. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)

6. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)

7. PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

8. PT Taspen (Persero)

9. PT Asabri (Persero)

10. PT Mineral Industri Indonesia (Persero)

11. PT Danareksa (Persero)

12. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

13. PT Bio Farma (Persero)

14. PT Jasa Marga (Persero) Tbk

15. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

16. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

17. PT Len Industri (Persero)

18. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)

19. Perum Jasa Tirta I

20. Perum Jasa Tirta II

21. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia

22. Perum Percetakan Uang Republik Indonesia;

23. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.