Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Erick Thohir Bakal Bertemu Menteri PU, Minta Persetujuan BUMN Karya Dilebur
4 November 2024 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan segera menggelar pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo untuk membahas kelanjutan restrukturisasi dan merger tiga perusahaan pelat merah sektor konstruksi atau BUMN Karya .
ADVERTISEMENT
Erick berencana melebur tujuh perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi atau BUMN Karya menjadi tiga perusahaan, yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), dan PT PP (Persero).
“Rabu akan bertemu Pak Menteri PU yang baru. Salah satu isunya, ya mendapat approval bahwa BUMN karya ini dari tujuh menjadi tiga (perusahaan),” kata Erick di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Setelah mendapatkan restu dari Menteri PU, Kementerian BUMN akan melanjutkan proses penyehatan, merger sekaligus menentukan bidang masing-masing perusahaan.
“Sehingga kita bisa melakukan restrukturisasi, penyehatan, tetapi juga membangun expertise di masing-masing BUMN,” terang Erick.
Erick memperkirakan, jika persetujuan restrukturisasi oleh Menteri PU selesai di pekan depan, bukan tidak mungkin proses merger perusahaan BUMN ini akan rampung sebelum pergantian tahun.
ADVERTISEMENT
“Kalau minggu depan di teken (persetujuan), ya selesai (akhir 2024),” imbuh Erick.
Sebelumnya, Erick masih memiliki pekerjaan rumah menggabungkan tujuh perusahaan pelat merah sektor konstruksi. Hal ini merupakan pekerjaan rumah Erick dari periode lalu kepemimpinannya di Kementerian BUMN.
Sehingga, urusan restu restrukturisasi ini juga beralih dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada Menteri PU Dody Hanggodo.
Adapun tujuh perusahaan tersebut di antaranya PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.