Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara terkait dugaan fraud yang dilakukan oleh perusahaan BUMN PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (PT IGM).
ADVERTISEMENT
Erick mengatakan pihaknya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pihak Kejaksaan sudah melakukan koordinasi terkait fraud di BUMN ini. Termasuk bila ada dugaan korupsi di fraud tersebut, Erick mengatakan dirinya siap menemui KPK .
"Setiap ada kasus korupsi, kita laporkan dengan pihak terkait, kita kerja sama dengan kejaksaan. Bahkan KPK sendiri kan kita friendly, di mana kita melakukan banyak isu-isu pencegahan kepada KPK," kata Erick saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7).
Berdasarkan laporan BPK akibat fraud ini menyebabkan kerugian dialami INAF dan IGM mencapai sekitar Rp 436,87 miliar. Di antara fraud yang berpotensi kerugian tersebut, salah satunya ada pinjaman melalui fintech atau pinjaman online yang tidak diperuntukkan untuk kepentingan perusahaan. Hal ini berindikasi merugikan PT IGM senilai Rp 1,26 miliar.
ADVERTISEMENT
Sementara nilai pinjol yang ditarik oleh PT IGM sebesar Rp 40 miliar, yang dilakukan dua tahap yakni tahap I pada Agustus 2022 senilai Rp 20 miliar dan tahap II pada November 2022 senilai Rp 20 miliar. Penarikan pinjol tahap II pada November 2022 tersebut ternyata dilakukan untuk melunasi utang pada penarikan pinjol pada tahap I. Penarikan utang pinjol tersebut dilakukan atas nama karyawan.
"Kalau masalah oknum kan bisa terjadi di mana pun. Kalau dibilang BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, ya baru terjadi," kata Erick.
"Jadi ya kembali yang saya bilang, bahwa kalau kita mau baik, tidak hanya kita membangun sistem, tapi membangun manusianya," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Erick menegaskan pihaknya bersama aparat penegak hukum berkomitmen akan menindak oknum-oknum yang terbukti bersalah. Erick juga mengatakan pihaknya tengah berupaya menyelamatkan Indofarma yang saat ini tengah dalam proses PKPU.
"(Kalau) korupsi kita tangkap. Tetapi bagaimana Indofarmanya sendiri harus kita bisa kelola dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan. Termasuk tentu utang vendor, dan macam-macam yang kita harus selesaikan," pungkasnya.
Pada 1 Maret 2024 Indofarma digugat PKPU oleh PT Foresight Global, kemudian pada 28 Maret 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU selama 40 hari dengan jatuh tempo tanggal 8 Mei 2024.
Pada 8 Mei, Permusyawaratan Majelis Hakim menyetujui perpanjangan masa PKPU selama 47 hari, dan jatuh tempo pada 24 Juni 2024. Pada 10 Juni, Indofarma telah menyampaikan proposal perdamaian kepada para kreditur.
ADVERTISEMENT
Saat ini Indofarma sedang menyusun proposal untuk membuat skema perdamaian untuk penyelesaian dengan pihak kreditur. Hasil PKPU nanti akan diputuskan pada akhir tahun.