Erick Thohir Batalkan Pembangunan Terminal 4 Bandara Soetta

4 November 2024 18:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir usai Raker dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir usai Raker dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan proyek pembangunan Terminal 4 Bandara Soetta dibatalkan. Keputusan ini diambil untuk menghindari pemborosan, dengan memaksimalkan kapasitas terminal yang sudah ada.
ADVERTISEMENT
“Kita pastikan semua proyek efisien dan tolak ukurnya jelas, bukan pemborosan. Oleh karena itu, pembangunan Terminal 4 kita putuskan untuk dibatalkan,” ujar Erick saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/11).
Namun, Erick menegaskan bahwa pembatalan Terminal 4 tidak berarti pengabaian terhadap peningkatan kapasitas penumpang. Menurutnya, hanya dengan anggaran sekitar Rp1 triliun, kapasitas Terminal 1, 2, dan 3 bisa dimaksimalkan tanpa harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 14 triliun.
"Kita bisa maksimalkan terminal 1, 2, dan 3 dengan memperbaiki jalur serta memanfaatkan ruang-ruang yang sebelumnya belum optimal,” jelas Erick.
Langkah efisiensi ini juga diterapkan di Bandara Ngurah Rai, Bali, yang berhasil meningkatkan kapasitas hingga 32 juta penumpang setelah dilakukan renovasi.
Calon penumpang antre untuk lapor diri di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (6/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Erick menyatakan bahwa proyek tersebut telah selesai dan membuktikan bahwa efisiensi dalam pengelolaan infrastruktur bandara tetap dapat dicapai tanpa mengorbankan kapasitas.
ADVERTISEMENT
“Dengan renovasi kemarin, kapasitas di Bandara Ngurah Rai naik menjadi 32 juta, dari sebelumnya hanya 25 juta. Ini contoh upaya efisiensi yang berhasil,” tambahnya.
Erick menekankan bahwa seluruh proyek BUMN harus terukur, bukan sekadar menambah daftar proyek yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Kita ingin BUMN tidak hanya memikirkan proyek, proyek, proyek, tapi benar-benar memastikan proyek tersebut berjalan efektif tanpa mengarah ke masalah korupsi,” tegas Erick.