Kumparan Logo

Erick Thohir Buka-bukaan: Korupsi Terselubung BUMN dan Bayar Bonus dari Utang

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir meninjau pabrik gula PT Industri Gula Glenmore (IGG) yang dikelola PT Perkebunan Nusantara XII di Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (18/9). Foto: Kementerian BUMN
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir meninjau pabrik gula PT Industri Gula Glenmore (IGG) yang dikelola PT Perkebunan Nusantara XII di Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (18/9). Foto: Kementerian BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir buka-bukaan mengenai kondisi perusahaan pelat merah. Ia membeberkan ada BUMN yang dianggapnya melakukan korupsi secara terselubung.

Selain itu, ada BUMN sengaja menerbitkan surat utang untuk membayar bonus dan tantiem pengurusnya. Kondisi tersebut tentu tidak dibenarkan.

Berikut rangkuman selengkapnya mengenai informasi tersebut:

Korupsi Terselubung BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut utang yang membelit PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN secara grup sebesar Rp 43 triliun, merupakan korupsi terselubung. Utang tersebut menggunung sejak lama.

PTPN pun sudah mendapatkan perpanjangan untuk melunasi utang-utang tersebut hingga 2028. Sebanyak 18 bank nasional dan asing sudah sepakat restrukturisasi Rp 41 triliun utang PTPN pada April 2021 lalu.

"PTPN punya utang Rp 43 triliun. Ini merupakan penyakit lama dan saya rasa ini korupsi terselubung yang memang harus dibuka dan harus dituntut yang melakukan ini," kata Erick dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9).

Dia menegaskan, meski PTPN sudah berhasil restrukturisasi, harus ada komitmen untuk membenahi kinerja keuangan perusahaan. Karena itu ada langkah-langkah yang sudah dibuat.

Pertama, PTPN harus berhasil mengefisiensikan biaya operasional perusahaan secara grup. Kedua, perseroan harus meningkatkan produksinya agar bisa melunasi utangnya. Jika tidak dibayar, belasan bank pemberi pinjaman bisa bangkrut saking besarnya utang PTPN.

Bayar Bonus dari Utang

Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Menteri BUMN Erick Thohir menemukan ada BUMN yang sengaja menerbitkan surat utang untuk membayar bonus dan tantiem pengurusnya. Namun, dia tidak menyebut BUMN mana dan siapa direksi atau komisaris yang melakukan hal itu.

Dia meminta agar laporan keuangan BUMN yang diterbitkan secara berkala juga agar tidak dipoles jadi cantik, sehingga para pengurusnya bisa mendapatkan bonus akhir tahun padahal kondisi perusahaan tidak mendukung.

"Jangan poles buku (laporan keuangan) yang akhirnya kadang-kadang menerbitkan surat utang dipakai juga untuk bonus dan tantiem. Di tahun pertama kita temukan itu dan ini hal yang menurut saya tidak sesuai etika, mestinya dihukum," kata dia dalam rapat, Rabu (22/9).

Karena itu, Erick berharap kewenangan Kementerian BUMN di RUU BUMN nanti bisa memiliki kuasa untuk menutup, merger, atau restrukturisasi BUMN. Dia juga berharap kementeriannya punya kekuatan untuk memetakan porsi penyertaan modal negara (PMN) dan dividen sesuai kinerja perusahaan pelat merah.

PMN menjadi penting bagi BUMN yang mendapatkan penugasan dari pemerintah. Menurut dia, jika proyek yang harus dibangun itu tidak ekonomis, ketersediaan dana dari pemerintah harus jelas.

Salah satu BUMN yang mendapatkan penugasan adalah PT Hutama Karya (Persero) dalam membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Pemerintah pun telah menggelontorkan dana puluhan triliun untuk proyek ini.