Erick Thohir: Butuh 3 Tahun Satukan Seluruh Dana Pensiun BUMN

20 Maret 2023 14:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11).  Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan rencana konsolidasi atau menyatukan seluruh dana pensiun BUMN membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun. Penggabungan dilakukan karena banyak dana pensiun BUMN sakit.
ADVERTISEMENT
Saat ini proses penyehatan dana pensiun memasuki tahapan kontrak manajemen.
"Semua dana pensiun itu ada kontrak manajemen sehingga kita bisa deteksi dan kita lihat sedalam-dalamnya apa yang bisa menyebabkan dana pensiun ini tidak sehat," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (20/3).
Dia melanjutkan, salah satu dana pensiun yang terbukti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terindikasi melakukan tindak pidana korupsi yaitu Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) milik PT Pelindo (Persero) dengan nilai kerugian negara Rp 150 miliar.
Dari serangkaian tahapan penyehatan dana pensiun BUMN yang memiliki manajemen terpisah di masing-masing perusahaan, Erick memastikan akan menyatukan seluruhnya di dalam satu payung.
"Ini yang kita ingin memastikan dana pensiun BUMN yang sekarang terpisah-pisah bisa mulai dikonsolidasikan dari manajemennya dengan policy yang sama, walaupun kepemilikannya masih berbeda-beda," jelas Erick.
ADVERTISEMENT
Erick menyebutkan, rencana konsolidasi ini tidak bisa rampung dalam satu tahun, melainkan butuh setidaknya 3 tahun dengan peta jalan yang akan disusun oleh masing-masing perusahaan pelat merah di bulan ini.
"Ini terus terang tidak bisa dikonsolidasikan dalam satu tahun, kita membuat periode transisi selama tiga tahun yang kita rencanakan, jadi selama tiga tahun baru jadi satu kesatuan," jelas dia.
Dia menuturkan, penyehatan dana pensiun BUMN berbeda kasusnya dan butuh waktu lebih lama daripada penyelesaian kasus korupsi di tubuh PT Jiwasraya dan PT Asabri.
"Kami mesti memastikan apakah perusahaan BUMN itu punya kekuatan top up jadi menambal dari kerugian-kerugian dana pensiun itu yang berbeda dengan Jiwasraya Asabri yaitu negara hadir, kalau ini masing-masing perusahaan BUMN harus bertanggung jawab," pungkas Erick.
ADVERTISEMENT