Erick Thohir: Gaji Karyawan PT DI Bukan Dipotong tapi Dicicil
·waktu baca 2 menit

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) bukan dipotong, melainkan dicicil. Hal tersebut karena ada pembayaran yang tidak masuk tepat waktu.
"Ini saya laporan dari mereka, jelas tidak ada pemotongan dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena ada cash miss, ada pembayaran enggak masuk tepat waktu," kata Erick Thohir di kantornya, Selasa (19/12).
Erick Thohir mengungkapkan pihaknya juga sudah berdiskusi dengan perwakilan karyawan mengenai persoalan belum dibayarnya gaji di bulan November 2023.
"Bukannya dipotong apa segala, tapi mereka sudah bicara, memang bertahap dan bicara dari pada perwakilan karyawan," ungkap Erick Thohir.
Informasi terkait PTDI belum bisa melunasi gaji di November 2023 terlihat dari Surat Edaran Direksi PT Dirgantara Indonesia Nomor : SE/024/030.02/KU0000/PTD/11/2023 tanggal 23 November 2023 tentang Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
Direktur Keuangan PTDI, Wildan Arief, mengatakan penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan atau digunakan sebagai sumber pembayaran gaji sampai dengan saat ini masih berproses.
"Sehingga pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 yang direncanakan akan dilakukan pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 sesuai referensi di atas, dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp 1.000.000 untuk masing-masing Karyawan," kata Wildan melalui keterangan tertulis.
Wildan mengungkapkan kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayarkan selambat-lambatnya pada Jumat, 22 Desember 2023.
Manajemen PTDI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan atas tertundanya pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 ini dan tetap mengingatkan agar senantiasa menjaga suasana kerja yang kondusif dan produktif.
