Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Erick Thohir Janji Serahkan Audit Dana Pensiun BUMN ke Kejagung Pekan Depan
27 September 2023 11:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan menyerahkan hasil audit dana pensiun bermasalah dan terindikasi korupsi bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan depan alias awal Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
Penyelesaian dana pensiun bermasalah ini terus mundur dari target. Awalnya, Erick menargetkan hasil audit diserahkan pada Juli 2023. Target ini mundur menjadi September 2023, lalu mundur kembali menjadi awal Oktober 2023.
Erick menuturkan, pihak Kementerian BUMN sudah berbicara dengan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mereka memastikan sudah siap mengumumkan dana pensiun BUMN yang bermasalah.
"Insyaallah minggu depan, Pak Ateh kemarin sudah bicara sama saya, ada Pak JA (Jaksa Agung) juga kebetulan ratas (rapat terbatas), bahwa sudah mulai siap," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Rabu (27/9).
"Jadi kalau minggu depan kalau tidak ada ini (halangan) akan kita serahkan," tambah Erick.
Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan hasil audit pengelolaan dana pensiun BUMN yang terindikasi salah penempatan investasi dan terindikasi korupsi mencapai Rp 9,5 triliun.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada deadline (audit), pengelolaannya dikonsolidasi, Rp 9,5 triliun yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi, tentu yang korupsi kemarin sudah diambil tindakan," ungkapnya kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Kamis (25/5).
Erick menegaskan tidak semua dana pensiun BUMN terdapat tindak pidana korupsi. Dia menilai, kesalahan investasi akibat fluktuasi pasar yang tidak menentu dan akan dilakukan penyehatan seperti PT Asuransi Jiwasraya.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan ada 22 dapen BUMN yang memiliki Rasio Kecukupan Dana (RKD) di bawah ketentuan, yaitu 100 persen. Dari total 22 dapen, terdapat 4 dapen BUMN yang terindikasi bermasalah.
Sayangnya, Tiko enggan menyebutkan dapen mana yang bermasalah. "Jangan (disebut) dong. Itu kan azas praduga tak bersalah. Karena nanti kalau kita umumkan, ternyata ada miss management, salah nanti," kata Tiko.
ADVERTISEMENT