Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Penuhi Undangan DPR Malam Hari, Erick Thohir Minta PMN 16 BUMN Rp 44,24 T
10 Juli 2024 20:23 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menteri BUMN, Erick Thohir , menghadiri undangan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI hari ini, Rabu (10/7) pukul 20.00 WIB. Raker tersebut membahas penyertaan modal negara (PMN ) tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Ditemui sebelum Raker dimulai, Erick mengatakan pihaknya memperjuangkan restu Komisi VI DPR agar pemberian PMN tahun 2025 sesuai usulannya. Erick Thohir sebelumnya mengusulkan PMN Tahun 2025 senilai Rp 44,24 triliun, yang dia sampaikan dalam Raker Komisi VI DPR RI Jumat 7 Juni 2024 lalu.
Erick menjelaskan kontribusi dividen perusahaan BUMN tahun 2025 ditargetkan lebih tinggi dari target 2024 ini. Erick menjelaskan PMN 2025 sebagian besar digunakan untuk penugasan BUMN-BUMN.
"Kita mau pastikan ke depan dalam transisi pemerintahan enggak ada kebingungan," kata Erick, Rabu (10/7).
Dalam usulan 2025, PMN terbesar diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp 13,86 triliun dalam rangka pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Fase 2 dan 3.
ADVERTISEMENT
"Contoh jalan tol di Sumatera masak berhenti dibangun hanya di Jawa saja. Keseimbangan ekonomi di Indonesia harus berlanjut di seluruh pulau," kata Erick.
Adapun usulan PMN 2025 ini menyesuaikan komposisi berupa penugasan 69 persen atau setara Rp 30,4 triliun. PMN untuk pengembangan usaha sebesar 27 persen atau setara Rp 11,8 triliun, dan restrukturisasi sebesar 4 persen atau setara Rp 2 triliun.
Berikut adalah besaran PMN yang diusulkan Erick Thohir dalam Raker Komisi VI DPR RI Jumat 7 Juni 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
“Kita tetap mengharapkan cadangan dari investasi ini kita bisa mendapat maksimal walaupun indikasi sepertinya angka kita usulkan dari Kemenkeu tidak bisa memberikan secara maksimal,” kata Erick sebelumnya, dalam Raker Komisi VI DPR , Jumat (7/6).