Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0
Erick Thohir Mau Merger Bank Syariah milik BUMN, Apa Untung dan Ruginya?
12 Juli 2020 14:15 WIB
Diperbarui 14 Oktober 2020 7:26 WIB

ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir berencana menyatukan bank-bank syariah anak usaha empat bank negara pada Februari 2021. Keempat bank syariah tersebut adalah Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan BTN Syariah.
ADVERTISEMENT
Meski belum membeberkan seperti apa proses merger dan konsep penyatuan bank-bank ini, Erick beralasan karena mayoritas masyarakat Indonesia muslim, jadi seharusnya memiliki industri perbankan syariah yang kuat.
Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengaku setuju dengan rencana Erick. Menurut dia, dengan digabungnya empat bank syariah bisa memperkuat permodalan dan industrinya akan menjadi lebih besar.
"Merger itu bertujuan supaya lebih berdaya saing karena modal bakal lebih tinggi," kata dia kepada kumparan, Minggu (12/7).
Pengamat Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor, Irfan Syauqi Baek, juga berpendapat sama. Dia menilai dengan merger permodalan bank keempat syariah menjadi kuat dan masuk kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV.
"Pertama, kelebihannya adalah bank-bank umum syariah anak BUMN ini digabung, akan berpeluang memperkuat bank syariah. Diharapkan ada bank umum syariah anak usaha BUMN ini masuk jadi bank BUKU IV dengan modal inti di atas Rp 30 triliun. Itu yang kita harapkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Irfan, sebenarnya isu penyatuan bank-bank syariah anak usaha bank BUMN ini sudah bergulir lama. Wacana merger sudah muncul di akhir era pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kini, masuk juga dalam program pemerintah Jokowi dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
Meski begitu, dia menilai merger bank syariah anak usaha bank BUMN ini tak akan mudah. Ada hal yang harus diperhatikan mulai dari restrukturisasi organisasi, konsolidasi internal, dan periode stagnasi karena harus ada penyesuaian internal.
Salah satunya penyesuaiannya adalah teknologi yang digunakan masing-masing bank syariah ini. Penyatuan sistem teknologi antar bank akan memakan waktu, belum lagi efisiensi karyawan karena perusahaanya digabung.
"Biasanya makan waktu 1-2 tahun. Artinya selama itu, kita mungkin belum lihat progres yang signifikan. Akan tumbuh, tapi karena masih fase konsolidasi, mungkin pertumbuhannya tidak secepat yang kita harapkan kecuali ada terobosan signifikan," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Konversi Bank BUMN Konvensional Bisa Jadi Opsi Lain
Karena Februari 2021 tinggal tersisa 7 bulan lagi, Irfan berharap jangan sampai proses merger ini mengganggu bank syariah yang sudah sehat. Sehingga harus dilakukan dengan sangat matang.
Selain merger, Irfan melihat ada opsi lain yang bisa dilakukan Erick, yakni mengkonversi satu bank BUMN konvensional yakni Bank BTN menjadi bank syariah BUMN. Dengan konversi, akan lebih mudah karena asetnya langsung bisa naik 10 persen.
Misalnya BSM, BNI Syariah, dan BRI Syariah di merger, diharapkan dari sisi aset jadi besar, walaupun dari sisi aset perbankan syariah keseluruh belum tentu ada kenaikan. Beda kalau halnya konversi.
"Konversi menurut saya lebih mudah dibandingkan merger dari anak-anak bumn yang sehat. Saya berharap Pak Erick bisa jelaskan tahapannya, kalau bisa dikonversi saja bank BUMN konvensional menjadi syariah. Ini bisa jadi opsi lain untuk menaikkan aset bank syariah. Tapi, intinya saya mendukung keduanya, merger dan konversi," ujarnya.
ADVERTISEMENT