Erick Thohir Mau Pangkas Jumlah BUMN Jadi 100 Perusahaan

5 Februari 2020 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dipangkas. Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di hadapan para investor saat menjadi pembicara dalam Mandiri Investment Forum 2020.
ADVERTISEMENT
Menurut Tiko, sapaan akrabnya, jumlah BUMN akan dipangkas dari semula 140 perusahaan hanya menjadi 100 perusahaan saja. Namun berdasarkan data dari Kementerian BUMN, jumlah BUMN di tahun 2017 hanya 115 perusahaan. Sementara di 2004, jumlahnya mencapai 159 BUMN.
“Kami dalam proses menderegulasi. Kita akan mengurangi jumlah BUMN dari 140 ke 100 saja,” ujar Tiko di Le Meridien Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
Pemangkasan itu, menurut Tiko, sesuai dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin BUMN lebih ramping.
“Nanti kita lihat bagaimana kita menurunkan jumlah BUMN. Karena memang Pak Erick sudah sampaikan bahwa kita ingin BUMN ini lebih ramping dan lebih efektif,” jelas Tiko.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Saat ini, Kementerian BUMN sedang mengevaluasi portofolio seluruh perusahaan pelat merah. Nantinya, perusahaan yang sekarat bakal digabungkan atau bahkan dilikuidasi.
ADVERTISEMENT
“Kita akan lakukan portofolio review, jadi nanti kita lihat portofolio-nya. Mana yang bisa create value dan mana yang tidak meng-create value dan tidak ada fungsi sosial yang besar, kita mau gabungkan dan kita mau likuidasi,” tegasnya.
Meski begitu, Tiko tak menyebutkan secara rinci perusahaan apa saja yang akan dipangkas. Ia hanya mengakui banyak BUMN yang tidak terlalu kelihatan performanya, misalnya seperti PT Iglas.
“Saat ini banyak yang performance-nya kurang bagus, selama ini memang agak kan kita tahu ada perusahaan seperti Iglas (PT Iglas) seperti kalau di masa lalu Leces (PT Kertas Leces). Intinya dengan makin sedikit jumlahnya, ke depan kita makin bisa fokus supaya enggak terlalu banyak yang kita manage,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, dia mengaku bahwa jumlah BUMN tersebut masih bisa berubah. Selain itu, akan ada juga perusahaan yang nantinya beralih ke bawah naungan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
“Itu kan analogi aja (jumlahnya), kita akan coba turunkan jumlahnya. Nanti kan macam-macam ada yang bisa ditaruh di bawah PPA. PPA saya kira efektif ya untuk restrukturisasi,” pungkas Tiko.