Erick Thohir Mau Tutup 7 BUMN Zombie, Anggota DPR: Hak Karyawan Harus Dipenuhi

24 September 2021 14:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Fraksi Partai Gerindra Komisi VI Andre Rosiade. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Fraksi Partai Gerindra Komisi VI Andre Rosiade. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir berencana menutup 7 BUMN yang keberadaannya seperti zombie, karena masih hidup tapi sudah tidak beroperasi.
ADVERTISEMENT
Saat ini, rencana penutupan BUMN itu masih dikaji oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan hasil kajian yang dilakukan PPA nantinya terhadap 7 BUMN itu bisa membubarkan atau tidak. Tapi, diakuinya, dari 7 BUMN itu banyak yang sudah mati suri.
Terpenting, kata dia, penutupan 7 BUMN ini tidak boleh mengabaikan hak-hak karyawan. Perusahaan yang dibubarkan harus memenuhi kewajibannya kepada mereka.
"Apapun keputusan yang diambil pemerintah, yang kami garis bawahi di Komisi VI adalah hak-hak karyawan harus dipenuhi. Kalau perlu tidak ada PHK dan bisa dipindahkan ke BUMN lain," kata Andre saat dihubungi kumparan, Jumat (24/9).
Sejumlah mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018) Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Ketujuh BUMN itu adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
ADVERTISEMENT
Dihubungi terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan nasib karyawan di 7 BUMN ini akan penuhi sesuai ketentuan UU yang berlaku. Termasuk jika ada pembayaran pesangon atau gaji yang selama ini tertunggak.
Menurutnya, penutupan BUMN-BUMN 'sakit' ini seharusnya sudah dilakukan lama, salah satunya PT Merpati Nusantara Airlines'. Sebab, jika dibiarkan, nasib karyawan justru yang kasihan karena digantung tanpa kepastian.
"Nasib karyawan akan diselesaikan baik-baik. Mekanismenya sesuai UU akan kita lakukan dan tidak melanggar. Diusahakan hak-hak mereka dipenuhi," kata Arya saat dihubungi kumparan.