Erick Thohir Minta Kebijakan Divestasi Saham Vale Indonesia Harus Transparan

14 Agustus 2023 12:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Operations, Process Plant, Nursery PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Foto: Vale Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Operations, Process Plant, Nursery PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Foto: Vale Indonesia
ADVERTISEMENT
Divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke pemerintah belum juga rampung. Padahal ditargetkan selesai akhir Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan hari ini sudah ada kesepakatan soal kebijakan peralihan saham Vale Indonesia. Dia minta ada kebijakan yang transparan dalam penyelesaiannya.
"Kita ada kesepakatan hari ini bahwa kita dorong Kementerian ESDM buat policy yang baik buat semua. Kita harus ada transparansi kebijakan. Alhamdulillah Menteri ESDM mendukung, kembali kebijakannya ke beliau," kata dia dalam Forum Sinergi BUMN-Swasta: Kolaborasi untuk Pembangunan Inklusif di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (14/8).
Dalam divestasi ini, dia menyinggung peralihan saham Freeport Indonesia yang sejak 2018 sudah dimiliki mayoritas oleh pemerintah lewat BUMN MIND ID. Menurut dia, INCO juga harus bisa seperti itu, melepaskan sahamnya ke pemerintah sesuai aturan.
Presiden Jokowi saat mengunjungi pabrik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Sulawesi Selatan, Kamis (30/3/2023). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
"Mohon maaf bukan saya anti investasi asing ini kan policy harus relinquish (melepaskan saham). Tidak ada kaitannya dengan pembelian saham MIND ID ke Vale, itu proses business to business diharapkan rampung sesegera mungkin. Jadi ada dua konteks berbeda di payung yang sama," terangnya.
ADVERTISEMENT

Alasan Vale Indonesia Wajib Divestasi Saham

Peralihan saham Vale Indonesia ke pemerintah agar kontraknya di Indonesia yang berakhir pada 2025 bisa diperpanjang dari sebelumnya Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pemerintah dikabarkan meminta 14 persen saham Vale dalam divestasi ini.
Vale Indonesia tercatat pernah melakukan perpanjangan pertama kali pada 1996. Berdasarkan aturan UU Minerba, ada kewajiban divestasi saham bagi perusahaan asing ke pemerintah.
Mayoritas saham PT Vale Indonesia kini masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3 persen yaitu induk usahanya di Brasil dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15 persen.
Sementara saham murni Indonesia hanya 20 persen dimiliki MIND ID dan sisanya 20,7 persen merupakan saham publik terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
ADVERTISEMENT