Erick Thohir Minta PTBA Kelola Tambang Milik Tersangka Kasus Jiwasraya

28 Februari 2020 11:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Erick Thohir konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Erick Thohir konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyurati Menteri BUMN Erick Thohir untuk meminta BUMN mengelola aset tambang batu bara PT Gunung Bara Utama yang berlokasi di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Aset tersebut selama ini dikelola oleh salah satu tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Heru Hidayat.
ADVERTISEMENT
Dalam surat yang diterima kumparan, Kejaksaan Agung telah lebih dulu menyita beberapa aset para tersangka kasus Jiwasraya. Gunung Bara Utama adalah anak usaha PT Trada Alam Minerba atau TRAM dengan kepemilikan saham PT TRAM melalui PT Black Diamond Energy dan PT Batu Kaya Berkat 99,99 persen. Heru tercatat merupakan komisaris utama di kedua perusahaan tersebut.
Plh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus selaku Penyidik Ali Mukartono mengatakan, aset diserahkan ke Erick Thohir karena penyidik memiliki keterbatasan sumber daya untuk melakukan pengawasan terhadap operasional dan keuangan yang dijalankan PT GBU.
"Kiranya menteri dapat menunjuk BUMN yang memiliki kapabilitas untuk mengawasi jalannya operasional dan keuangan dari PT GBU dimaksud, sehingga selama dalam penyitaan di tingkat penyidikan sampai eksekusi terhadap Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, value (nilai) dari PT GBU tetap terjaga," tulis Ali dikutip kumparan, Jumat (28/2).
Lokasi stockpile tambang batu bara. Foto: Sigid Kurniawan/Antara
Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, menindaklanjuti surat yang dikirim Kejagung pada 18 Februari 2020, Erick Thohir pun menunjuk PT Bukit Asam Tbk (Persero) atau PTBA untuk mengelola aset Heru di Gunung Bara Utama.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah salah satu aset yang menurut Kejagung hasil dari Jiwasraya. Jadi kami mulai masuk ke perusahaan tambang ini dan kita sudah tunjuk PTBA untuk mulai mengelolanya," kata Arya kepada wartawan.
Arya mengatakan, penunjukan PTBA untuk mengelola aset Heru sebab sama-sama bergerak di bidang tambang batu bara. Arya menyebut karena sudah diambil alih, hasil produksinya langsung dimiliki PTBA.
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Dia mengatakan, pengambilalihan aset Heru untuk dikelola PTBA merupakan langkah cepat Kementerian BUMN merespons kasus yang ditengah diselesaikan Kejagung.
"Bahkan kalau nanti terbukti, secepatnya kita mulai ambil alih asetnya," kata Arya.
Meski begitu, Arya mengatakan belum tahu berapa nilai aset yang disita. Kementerian BUMN masih menghitung ulang di lapangan sebab aset tersebut akan menjadi bagian penyelesaian kerugian yang dibikin Heru di Jiwasraya.
ADVERTISEMENT