Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen ANS Kosasih

8 Maret 2024 20:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
A.N.S Kosasih. Foto: Dok. Wika
zoom-in-whitePerbesar
A.N.S Kosasih. Foto: Dok. Wika
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri BUMN Erick Thohir menonaktifkan Direktur Utama Taspen ANS Kosasih. Ini buntut Kosasih tersandung kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen (persero).
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyebut Erick Thohir mendukung KPK untuk mengusut kasus tersebut.
"Atas arahan dari Pak Erick, sehubungan dengan kasus Taspen yang terjadi awal-awal tahun 2019, maka Pak Erick sudah melakukan langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK," ujar Arya pada Jumat (8/3).
"Supaya proses juga bagus dan baik, maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen," sambungnya.
Posisi Kosasih kemudian digantikan oleh Direktur Investasi Taspen sebagai Plt Direktur Utama.
"Jadi ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan supaya apa yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan dengan baik dan semua langkah-langkah pembersihan taspen berjalan dengam baik," sambungnya.
Kosasih sebelumnya telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan pertama oleh KPK. Permohonan pencegahan sudah disampaikan ke pihak Ditjen Imigrasi.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam kasus ini, KPK menduga telah terjadi korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski belum diumumkan ke publik.
PT Taspen adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.
Investasi fiktif di PT Taspen ini menyebabkan kerugian negara. KPK belum merinci konstruksi perkara dan jumlah kerugian negara tersebut.