Erick Thohir: Restrukturisasi Garuda Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah RI

1 Januari 2023 10:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait progres penanganan masalah PT Garuda Indonesia di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait progres penanganan masalah PT Garuda Indonesia di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Langkah-langkah restrukturisasi yang ditempuh maskapai penerbangan Garuda Indonesia telah terpenuhi secara lengkap. Dengan demikian, perusahaan siap mengimplementasikan perjanjian perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir menilai bahwa pencapaian langkah-langkah strategis dalam perjanjian perdamaian Garuda merupakan bagian dari restrukturisasi terbesar dan terkompleks dalam sejarah korporasi Indonesia.
Adapun paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda antara lain Penerbitan Surat Utang Baru dan Surat Utang Berbasis Syariah (Sukuk) Baru pada 28 dan 29 Desember 2022. Sebelumnya, langkah strategis yang juga telah dipenuhi adalah realisasi Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun.
Kemudian, perusahaan menerbitkan saham baru atau right issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), selanjutnya Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
"Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan kemarin, setelah rights issue tuntas, termasuk partial debt to equity conversion, dan ditutup dengan penerbitan Sukuk tranche baru mengganti Sukuk lama yang di-restructured. May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability," ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (1/1).
ADVERTISEMENT
Tahapan Akhir Restrukturisasi
Terbitnya Surat Utang dan Sukuk Baru merupakan rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis Garuda Indonesia untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.
Ilustrasi logo Garuda Indonesia. Foto: ROMEO GACAD/AFP
Efektivitas dari seluruh ketentuan perjanjian perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi perjanjian perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
Irfan menuturkan sejumlah tahapan telah dilakukan selama proses restrukturisasi ini, mulai dari putusan homologasi atas perjanjian perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi utang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, maskapai pelat merah itu juga secara resmi telah menerima dana PMN senilai Rp 7,5 triliun. PMN tersebut berkaitan dengan langkah Right Issue dengan memberikan HMETD sebanyak 39.788.136.675 lembar saham atau senilai Rp 7,79 triliun, meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.
Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan PMTHMETD di mana Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 lembar saham atau senilai Rp 5,05 triliun, termasuk di dalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.
Irfan mengatakan, dengan serangkaian pendistribusian saham baru tersebut, Garuda saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri atas kepemilikan pemerintah sebesar 64,54 persen, Trans Airways 7,99 persen, saham publik 4,83 persen, serta saham kreditur 22,63 persen.
ADVERTISEMENT
Sukuk Baru
Garuda juga menerbitkan Sukuk Baru sebagai bagian dari tindak lanjut restrukturisasi Garuda atas Global Sukuk senilai USD 500 juta yang telah direstrukturisasi menjadi sukuk baru dengan nilai pokok sebesar USD 78,01 juta dengan tenor jatuh tempo sembilan tahun sejak diterbitkan.
Adapun jumlah distribusi periodik adalah sebesar 6,5 persen tunai atau selama dua tahun pertama atas pilihan Trustee, 7,25 persen yang harus dibayar dalam bentuk natura (payable in-kind/PIK).
Lebih lanjut, Garuda juga telah menerbitkan instrumen Surat Utang Baru sebagai bagian dari skema restrukturisasi untuk kreditur yang terklasifikasi sebagai pemberi sewa, kreditur sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO, dan para kreditur utang usaha luar negeri yang berhak menerima surat utang baru sesuai rencana perdamaian dengan jumlah pokok awal sebesar USD 624,21 juta. Obligasi baru ini dilepas dengan tenor jatuh tempo selama sembilan tahun sejak diterbitkan.
ADVERTISEMENT